Zonajatim.com, Sidoarjo – Kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan mulai 28 November dipelototi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Untuk itu, disiapkan alat kerja pengawasan untuk pengawas di seluruh Indonesia.
Menindaklanjuti itu, Bawaslu Sidoarjo menggelar rakor penyesuaian alat kerja pengawasan kampanye Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Sidoarjo M Arief menjelaskan, penyusunan alat kerja dilakukan pihaknya supaya mempermudah kerja pengawas di seluruh wilayah.“Dengan mengetahui hal itu, maka pengawas akan bisa melakukan pencegahan sedini mungkin,” ujarnya saat membuka Rakor Penyesuaian Alat Kerja Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Hotel Luminor, Minggu (3/12/2023).
Rakor diikuti 150 peserta dari Bawaslu Sidoarjo, Panwascam, perwakilan Polresta Sidoarjo, PWI Sidoarjo dan Forwas.
Koodinator Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Sidoarjo itu menjelaskan, alat kerja pengawasan kampanye juga memungkinkan menyusun indikator-indikator dalam bentuk pertanyaan, agar dapat mengidentifikasi bentuk pelanggaran. “Selain dapat mencegah, dengan alat kerja tersebut pengawas Pemilu juga akan dengan tepat melakukan penindakan. Karena diberi rujukan norma atau pasal apa saja yang dilanggar,” tuturnya.
Lebih lanjut, mantan Panwascam Candi itu berharap alat kerja pengawasan yang disusun dibuat sesederhana mungkin, agar tidak membebani pengawas Pemilu dalam bekerja. Zn