• Pasang Iklan
Selasa, 13 Januari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Gugatan Pra Peradilan Ditolak, Pemohon Kecewa Ketidakberanian Hakim PN Sidoarjo

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
15 Januari 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Gugatan Pra Peradilan Ditolak, Pemohon Kecewa Ketidakberanian Hakim PN Sidoarjo
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Sidoarjo Erjuna Wisnu Gautama menolak permohonan praperadilan tiga tersangka korupsi proyek pasang baru 2012-2015 PDAM Delta Tirta senilai Rp 6,1 Miliar.

Tiga tersangka tersebut adalah SLT, JRH, dan SH. SLT adalah Kepala Bagian Umum Perumda Delta Tirta, yang juga Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Delta Tirta. Tersangka JRH merupakan Bendahara KPRI Delta Tirta. Tersangka ketiga inisial SH adalah Kepala Seksi Pasang Baru Sambungan Rumah/Sambungan Langsung KPRI Delta Tirta.”Menyatakan menolak permohonan praperadilan oleh pemohon seluruhnya,” kata Hakim tunggal Erjuna Wisnu Gautama saat bacakan putusan, Senin (15/1/2024).

Hakim tunggal dalam putusannya menyatakan, penetapan tersangka oleh jaksa pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo terhadap tiga tersangka tersebut sah menurut hukum. Proses hukum terkait pokok perkara penetapan tiga tersangka akan terus dilanjutkan ke peradilan umum tindak pidana korupsi (Tipikor).

Dimas Yemahura SH yang kecewa putusan hakim

Sementara itu, Dimas Yemahura SH selaku kuasa hukum pemohon mengaku kecewa dengan putusan hakim tunggal pra peradilan yang ternyata tidak berani dalam melakukan terobosan dalam keadilan terhadap sumirnya dugaan kerugian negara. “Kita tadi sudah melihat bahwa hakim agak ragu terhadap siapa yang berwenang dalam menentukan kerugian negara untuk kasus korupsi, hakim sepertinya kurang yakin dengan audit inspektorat, yang membuat klien kami jadi tersangka, ini aneh,” katanya.

Namun kami mencatat, bahwa usai sidang putusan tadi, hakim mengapresiasi upaya pra peradilan ini bahwa kami tidak main-main dalam pra peradilan ini. “Kami memang tidak main-main dalam perkara ini, kami akan berjuang keras membela klien kami demi keadilan karena perkara ini sarat dengan kepentingan,” tegas Dimas.

Untuk itu, Dimas berharap kepada sidang pengadilan nanti ada keberanian hakim dalam memutus perkara ini demi asas keadilan dan kemanusiaan. “Saya yakin kasus ini sarat kepentingan dan intervensi pihak lain, makanya dibutuhkan keberanian untuk mengadilinya,” tegasnya.

Tiga tersangka yang ditahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pasang baru Perumda Delta Tirta periode 2012-2015 lalu. Kasus bermula ketika ada perjanjian kerja sama antara PDAM Delta Tirta dengan KPRI Delta Tirta, terkait pekerjaan pengadaan pemasangan baru sambungan langganan 2012-2015. Sp

Tags: DitolakGugatan Pra PeradilanPN Sidoarjo
Previous Post

Sidoarjo Bebas Polio, 292.041 Anak Ikuti Sub PIN Polio

Next Post

Cegah Penyebaran Polio, Bupati Gus Muhdlor Gencarkan Sub-PIN Polio

Next Post
Cegah Penyebaran Polio, Bupati Gus Muhdlor Gencarkan Sub-PIN Polio

Cegah Penyebaran Polio, Bupati Gus Muhdlor Gencarkan Sub-PIN Polio

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga SMA St Louis 1 Lakukan Pembiaran Atas Pelatih Basket Arogan dan Kasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In