• Pasang Iklan
Selasa, 13 Mei 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pisah Ranjang Dengan Istri, Ayah Tega Cabuli Anak Balitanya

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
22 Januari 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Pisah Ranjang Dengan Istri, Ayah Tega Cabuli Anak Balitanya
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Kasus pencabulan terhadap anak kandung kembali terjadi di Sidoarjo. Kali ini menimpa Mawar, 3,5 tahun yang masih Balita dan dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri bernama MHY, 25 tahun warga Sukodono.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing didampingi Wakapolresta AKBP Deni Agung Andriana dan Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja, Senin (22/1/2024) mengatakan kasus tersebut saat ini ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Dijelaskan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, pada tanggal 12 Oktober 2023 sekira pukul 11.30 WIB pelaku menjemput korban dari rumah ibunya untuk diajak ke rumah pelaku karena ibu korban dan pelaku pisah rumah.

Kapolresta Sidoarjo menambahkan, dalam kebersamaan antara ayah dan anak kandung tersebut, pelaku mengajak korban jalan-jalan membeli susu dan permen yupi hingga malam hari. Setelah pulang ke rumah, korban diajak pelaku tidur. “Bukannya diajak tidur, namun pelaku malah membuka celana korban, selanjutnya mencabuli korban hingga teriak kesakitan. Pelaku sempat bilang ke korban supaya tidak bilang ke ibunya,” jelasnya.

Selanjutnya tanggal 13 Oktober 2023 sekira pukul 09.00 WIB, korban diajak kakak pelaku ke rumahnya dan tidur bersama kakak pelaku di rumahnya. Dan keesokan harinya, kakak pelaku mengantar korban ke rumah ibunya. Sesampainya, ibunya kebetulan juga akan mengajak korban untuk jalan-jalan, namun korban disuruh kencing terlebih dahulu. Saat itulah ibunya kaget mendengar teriakan korban yang merasa kesakitan saat kencing.

“Dari situlah korban cerita kejadian yang dialaminya. Tanpa nunggu waktu lama, ibunya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Sidoarjo dan langsung ditindak lanjuti oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo,” ungkapnya.

Dari hasil interograsi, pelaku MHY tidak mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya tersebut. Namun untuk kepentingan pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan penahanan.

Perlu diketahui bahwa ibu korban dan pelaku menikah pada tahun 2020, namun sejak September 2023 rumah tangga tidak harmonis kemudian pisah rumah, tambah Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing. Zn

Tags: Anak balitanyaAyah CabuliPisah Istri
Previous Post

Perguruan Silat di Kabupaten Sidoarjo Deklarasikan Siap Damai

Next Post

Bapak Perkosa Anak Kandung Hingga Melahirkan

Next Post
Bapak Perkosa Anak Kandung Hingga Melahirkan

Bapak Perkosa Anak Kandung Hingga Melahirkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In