Zonajatim.com, Sidoarjo – Molornya beberapa proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo hingga akhir tahun 2023 dari waktu yang telah disepakati oleh dinas terkait dengan pihak ketiga, mendapat perhatian Komisi C DPRD Sidoarjo.
Misalnya pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri ((SMPN) 2 Tulangan, SMPN 2 Jabon, Alun-alun Sidoarjo serta revitalisasi kawasan trotoar atau pedestrian di Stadiun Gelora Delta (GOR) Sidoarjo.
HM. Nizar, anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa keterlambatan proyek pembangunan ini disebabkan oleh pihak ketiga yang menang tender kurang profesional. Sehingga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. “Mestinya pada saat menerima pekerjaan itu sudah dapat menghitung lama pekerjaannya. Kalau dirasa waktunya terlalu mepet harusnya menambah tenaga pekerja,” kata M Nizar, kemarin.
Melihat progres proyek yang dipantau pada akhir 2023, pihaknya pesimistis sejumlah proyek bisa tuntas sesuai target. Yaitu, maksimal 31 Desember. ”Buktinya, masih ada pekerjaan dengan progres minim. Dinas sumber daya air dan bina marga, Disdik dan DLHK harus mengevaluasi,” papar politikus Golkar itu.
Oleh karena itu, Nizar meminta adanya tindakan tegas kepada kontraktor yang molor. Misalnya, diberikan sanksi denda dan dipertegas seperti perlu dimasukkan ke daftar hitam. Tujuannya, perusahaan yang bersangkutan tidak diperkenankan mengerjakan proyek pemerintah dalam kurun waktu tertentu. ”Ini sebagai efek jera ke kontraktor untuk memperbaiki kinerjanya, agar tahun 2024 ini tidak terulang ada proyek molor lagi,” tegas politikus asal Krian ini.
Disamping itu, kurangnya peran konsultan pengawas dalam melakukan pengawasan setiap paket pekerjaan yang diterima oleh kontraktor dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Sehingga berdampak pada kualitas bangunan dan molornya pekerjaan. “Konsultan pengawas ini harus benar-benar mengawasi pelaksanaan proyek, mulai dari spesifikasi hingga masa pekerjaan. Bukan hanya sebagai pantes-pantesan saja yang seolah-olah tidak memiliki fungsi apapun,” katanya.
Lebih lanjut Nizar menilai bahwa banyaknya proyek pembangunan yang mengalami keterlambatan akan mencederai citra Bupati Sidoarjo, H. Ahmad Muhdlor yang dikenal sebagai sosok pemimpin muda yang gesit dan serba cepat.
Apalagi ada beberapa proyek pembangunan yang belum selesai atau molor itu berada di tengah-tengah kota, seperti revitalisasi trotoar Stadiun Gelora Delta Sidoarjo dan Alun-alun yang sangat mengganggu estetika kota.“Dibawah kepemimpinan bupati yang dikenal kerja serba sat-set ini, harusnya mereka juga mengimbangi. Bukan malah merusak citra itu,” ucapnya.
Pria yang maju lagi sebagai calon anggota legislatif (caleg) melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Sidoarjo 4 (Tarik, Balongbendo dan Krian) itu menyarankan agar proyek-proyek strategis Pemkab Sidoarjo dapat dilelang atau tender di triwulan pertama. Tidak seperti di tahun kemarin yang banyak dilakukan di triwulan ketiga.“Kalau triwulan pertama sudah tender selesai maka, keterlambatan pekerjaan tidak akan sampai lewat tahun anggaran,” jelasnya.
Perlu diketahui pembangunan gedung SMPN 2 Tulangan tahap pertama pada tahun 2022 bermasalah, gedung yang dibangun kekurangan volume dan jadi temuan BPK sehingga pelaksana proyek CV Jaya Mulia diwajibkan mengembalikan uang ke kas daerah.
Kemudian pada tahun 2023 perusahaan yang sama, CV Jaya Mulia menang tender pelaksana pembangunan lanjutan gedung SMPN 2 Tulangan. Namun masalah kembali terjadi, proyek tersebut tidak selesai tepat waktu atau lebih dari 31 Desember 2023.
Hingga pada 8 Januari lalu, proyek yang menelan anggaran Rp 5 miliar itu tak kunjung selesai. Sejumlah pekerja masih melanjutkan pekerjaan, seperti pemasangan daun pintu dan pekerjaan finishing lainnya.
Molornya penggarapan proyek-proyek pembangunan infrastruktur di kota delta terjadi akibat lemahnya Pemkab Sidoarjo dalam menata pola mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan. “Intinya begini, kelemahan ini menyeluruh dari hulu sampai hilirnya,” tandas Anang Siswandoko Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo. Mulai dari tata kelola waktu, penentuan pemenang tender hingga pengawasan yang dilakukan.
Proyek-proyek molor yang disorotnya itu diantaranya lanjutan pembangunan Gedung SMP Negeri 2 Tulangan senilai Rp 5,4 Miliar. Lalu pembangunan gedung SMP Negeri 2 Prambon yang berbandrol Rp 6,6 Miliar.
Yang paling kentara adalah proyek Revitalisasi Taman Alun-Alun Kabupaten dan Median Jalan Sekitarnya yang menelan dana lebih dari 6 Miliar. Juga proyek pembangunan Trotoar Jalan Perkotaan di kawasan GOR Gelora Delta hingga sepanjang Jalan Lingkar Barat Sidoarjo yang dibiayai APBD 2023 sebesar Rp 9,1 Miliar.
Diatas pedestrian sepanjang 1.210 meter tersebut selanjutnya dibangun taman yang dilengkapi dengan lampu-lampu jalan dan pernak-pernik lainnya yang didanai uang rakyat sebanyak Rp 6,2 Miliar. “Itu belum termasuk anggaran untuk membayar konsultan perencanaan. Tapi semua itu gagal diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu ditentukan sebelumnya,” tambah Anang.
Legislator DPRD Sidoarjo yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan manajemen tata kelola proyek infrastruktur itu harus dimulai dari perhitungan waktu yang cermat pada saat perencanaan.“Prosesnya khan dimulai dari lelang konsultan perencanaan, konsultan pengawas dan kemudian baru kontraktor pelaksana. Timeline nya harus diatur. Butuh berapa lama di tahapan ini. Seharusnya yang begini-begini ini sudah bisa dimulai sejak awal tahun seperti saat ini, khususnya untuk proyek penataan kota,” ujar politisi senior itu.
Dengan begitu kontraktor pelaksana punya rentang waktu yang cukup untuk menuntaskan garapannya. Termasuk mempertimbangkan segala kemungkinan yang bisa menimbulkan kendala-kendala teknis dalam proses pengerjaan.
Kalau tahapan ini baru dimulai di triwulan kedua sehingga penggarapannya baru bisa dilakukan di akhir triwulan ketiga, ya pasti sulit menyelesaikan proyeknya di akhir tahun. Perlu kerja yang sangat keras, imbuh Anang.
Jika ada paket pekerjaan dari Pemkab Sidoarjo yang tidak selesai tepat waktu, maka kontraktor pelaksana akan dikenakan denda keterlambatan.“Denda keterlambatan, nilainya 1/1.000 (satu per mil) dikali nilai kontrak. Ini berlaku per-hari,” imbuhnya.
Anang menambahkan bahwa dirinya sejak awal sudah memprediksi bahwa proyek revitalisasi Alun-alun Sidoarjo bakal molor karena waktunya mepet. “Kami berharap terhadap kontraktor yang proyeknya molor harus lebih dipertegas sanksinya, jadi tidak cuma denda keterlambatan namun juga sanksi lainnya, sehingga di tahun 2024 ini tidak ada lagi proyek molor,” tegasnya.
Faktor kedua adalah kecermatan Pemkab Sidoarjo dalam menentukan mitra kerjanya. Mulai dari konsultan perencana, pengawas maupun penggarap. “Pilih yang profesional. Kalau punya rekam jejak yang kerjanya lelet, ya jangan diambil. Jangan hanya melihat nama perusahaannya, tapi siapa pengendalinya. Karena satu kontraktor bisa punya banyak PT dan CV,” tukasnya.
Dan jika ternyata sang kontraktor berani mengambil proyek tertentu dengan tenggat waktu yang mepet, harusnya bisa diperhitungkan berapa banyak tenaga yang harus dikerahkan. “Kalau kemudian berdalih keterlambatan itu karena masih harus nunggu teknisi kelistrikan dan semacamnya, khan konyol,” katanya.
Dan ujung dari semua itu adalah kualitas kinerja dari sang kontraktor pengawas yang harus bekerja sesuai tugas dan fungsinya. “Mereka itu kita bayar mahal lho. Masa uang sebesar ratusan juta rupiah kita buang-buang untuk membayar pengawas yang hanya buat pantes-pantesan saja,” tegasnya.
Memang, keterlambatan itu membuat kontraktor pelaksana harus membayar denda yang besarannya sudah tertera di aturan yang berlaku. “Ini bukan soal berapa nilai rupiah yang kembali ke kas daerah, tapi soal wajah kota yang jadi amburadul. Apalagi kawasan GOR itu ibarat etalasenya Sidoarjo,” pungkas Anang.
Untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur di tahun 2024 ini, pihaknya menekankan percepatan proses lelang atau tender di awal perencanaan anggaran 2024.
Pernyataan tersebut, sesuai dengan yang disampaikan langsung oleh anggota Komisi C Hamzah Purwandoyo.
Hamzah mengatakan bahwa, proses lelang di akhir tahun harus mulai dihindari. Tujuannya agar nilai Silpa juga bisa ditekan.Sehingga, dia pun memperingatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Desa (OPD) dapat segera melakukan lelang terhadap seluruh proyek tender terutama yang terkait langsung dengan masyarakat.
Menurut politikus PKB itu, percepatan lelang harus dilakukan juga untuk menghadapi masa transisi. Terutama, saat ini Pemilihan Presiden (Pilres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) sedang berlangsung. “Semua harus cepat dimulai dari sekarang agar tidak berdampak buruk pada masyarakat,” ujarnya.
Hamzah berharap pelaksanaan lelang pekerjaan fisik di awal tahun bisa membuat pekerjaan lebih maksimal dan dapat dinikmati masyarakat dengan segera. “Lelang-lelang harus dimulai di awal tahun agar pekerjaan berjalan dengan baik dan maksimal,” paparnya.
Lebih jauh, Hamzah mengatakan molornya sejumlah proyek pekerjaan yang belum selesai tahun 2023, jangan sampai terulang tahun 2024. “Harusnya pekerjaan dijadwalkan tidak mepet agar pekerjaan itu bisa selesai tepat waktu sesuai jadwal dan kontrak pekerjaan,” imbuhnya.
Menurut Hamzah, berdasar pantauan Komisi C memang proyek yang digarap rata-rata jelang akhir tahun 2023 tidak selesai sesuai skedul hingga 100 persen seperti revitalisasi Alun-alun Sidoarjo dan GOR Delta. “Kalau tidak selesai dan diperpanjang waktu pekerjaan maka wajib dikenai sanksi rekanan pelaksana proyek,” tegasnya.
“Kami memastikan proyek Alun-alun dan GOR ini tidak bisa selesainya tepat waktu. Maka rekanan pelaksanan harus dikenai denda dan harus dibayar kontraktor. Karena kontraknya berakhir sampai pukul 24.00 WIB 31 Desember 2023 tapi belum selesai 100 persen, kami berharap denda harus dipertegas lagi sehingga kontraktor tidak mengulangi lagi, dan tahun 2024 tidak ada proyek molor lagi,” ungkapnya.
Selain itu, Hamzah mengingatkan Pemkab Sidoarjo agar semua proyek pekerjaan fisik lelang dipercepat. Tujuannya agar tidak terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan fisik seperti revitalisasi Alun-alun dan trotoar GOR Delta.”Kami sudah sering mengingatkan Pemkab Sidoarjo dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lelang dikerjakan pada awal tahun. Karena ini berkaitan dengan kualitas pengerjaan proyek agar tidak dikerjakan secara tergesa-gesa dan mengutamakan kualitas pekerjaan,” pintanya.
Terkait proyek fisik yang molor tahun 2023, anggota Komisi C DPRD Sidoarjo M Sochib menyatakan, kontraktor yang proyeknya molor harus diberi sanksi. Bukan malah mendapatkan tambahan waktu. Itu menjadi bentuk ketegasan agar kontraktor tidak main-main dengan proyek pemkot. ’’Sisa pekerjaan bisa dikerjakan satgas dinas terkait seperti Bina Marga, DLHK,” kata politisi Partai Nasdem ini.
Menurut dia, jika rekanan diberi tambahan waktu, mereka akan terkesan meremehkan. Itu akan menjadi pengalaman buruk ke depan. ’’Kalau terus-terusan diberi adendum, nanti kami diremehkan kontraktor,” ujarnya.
Jika pekerjaan belum rampung dalam situasi normal, sebaiknya pekerjaan distop. Sisanya bisa dituntaskan satgas OPD. ’’Langsung diputus saja,’’ tegasnya.
Adendum hanya diberikan dalam kondisi darurat atau force majeure. Namun, jika dalam kondisi normal, sebaiknya dihentikan. Itu juga bertujuan menghilangkan kecurigaan. Jika dilanjutkan pun tidak akan positif. Sebab, pasti ada pertanggungjawaban soal keuangan. ’’Apalagi, nanti ada jajaran samping dari kejaksaan yang ikut mengawasi. Bisa bahaya,’’ paparnya.
Selain itu, M Sochib setuju bila OPD terkait memberikan tindakan tegas kepada kontraktor yang pekerjaannya tak tuntas. Yakni, dengan mem-blacklist kontraktor. Mereka yang bekerja asal-asalan dan tidak sesuai target tidak boleh lagi mengerjakan proyek-proyek pemerintah. ’’Ini era keterbukaan. Nggak apa-apa blacklist saja sebagai efek jera,’ sehingga tahun 2024 tidak ada proyek molor lagi,” tegas politikus Nasdem itu. Sp/adv