Zonajatim.com, Sidoarjo – Dalam sebulan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo dan Polsek berhasil mengungkap 16 kasus kejahatan dan mengamankan 17 tersangka.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, menjelaskan hasil operasi penegakkan hukum tersebut, Selasa (6/2/2024).“Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, bersama dengan unit jajaran dari Polsek, berhasil mengamankan 17 tersangka berdasarkan 16 Laporan Polisi,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing.
Untuk kasus Curat, terdapat 13 Laporan Polisi, sedangkan untuk Curas terdapat 1 Laporan Polisi, dan untuk Curanmor terdapat 2 Laporan Polisi. Kalau ditotal, kami berhasil mengamankan 17 tersangka, tambahnya.
Dikatakan, dari pengungkapan tersebut, kasus yang menonjol adalah Curat dengan modus operandi memasuki rumah, sekolah, serta pencurian kendaraan bermotor. “Kejadian ini paling sering terjadi di daerah Wonoayu, dengan total 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan,” paparnya.
Ditegaskan bahwa Satreskrim Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk mengungkap kejahatan jalanan dengan tindakan tegas setiap kali ada kejadian di Kabupaten Sidoarjo. Mereka juga melakukan langkah pencegahan melalui patroli rutin di daerah yang rawan terjadi kasus Curas, Curat, dan Curanmor.
“Kami mengharapkan partisipasi dan informasi dari seluruh masyarakat jika terjadi kejahatan seperti Curas, Curat, dan Curanmor di wilayah mereka,” ujar Kombes Pol. Christian Tobing. Zn