Zonajatim.com, Sidoarjo – Tidak terima suara partainya dikurangi oleh penyelenggara pemilu, H Khulaim Junaedi Caleg DPRD Jawa Timur dapil Sidoarjo dari PAN, gencar melakukan upaya untuk membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif, atas perolehan suara kursi DPRD Jatim yang didapatkan Partai Demokrat.
Atas kecurangan tersebut, Khulaim Junaedi menyerahkan secara resmi kepada DPD PAN Sidoarjo yang menunjuk pengacara untuk melakukan langkah hukum berbagai temuan penggelembungan suara yang didapat Partai Demokrat itu.“Saya sudah serahkan kepada Partai untuk tindak lanjut hasil temuan ini. Dan Partai juga sudah menunjuk pengacara untuk menuntaskan masalah ini,” ujar Khulaim yang diamini Emir Firdaus ketua DPD PAN Sidoarjo, Selasa (5/2/2024).

Menurut Khulaim Junaedi, dari data C hasil dan D hasil yang dikumpulkan PAN, ada penurunan suara PAN sebanyak 573 suara dari tiga kecamatan yakni Porong, Tanggulangin dan Candi.Dan juga ada temuan penggelembungan suara Partai Demokrat hingga 1337 suara yang juga didapat dari tiga kecamatan tersebut.“Temuan ini dibenarkan saat KPU Sidoarjo melakukan plano ulang dari C1 dan D hasil, suara PAN kembali naik 232, dan Demokrat turun 951 suara,” jelas Khulaim.
Dari temuan itu, menurut Khulaim, tiga kecamatan ini menjadi referensi, akan kemungkinan terjadi juga di kecamatan lain di Kabupaten Sidoarjo.“Terus kami lacak dan kami dalami kemungkinan hilangnya suara PAN di kecamatan lain,” tambah Khulaim.
Sementara itu Wiwin Ariesta SH selaku tim hukum yang ditunjuk oleh DPD PAN Sidoarjo menegaskan, dari hasil temuan data dan analisa yang dilakukan, penggelembungan suara ini memang terjadi terstruktur sistematis dan masif yang melibatkan 15 PPK dari 18 PPK.“Ada penambahan suara Demokrat sebanyak 1300 suara, PKB nambah 200 suara dan pengurangan suara PAN sebanyak 573 di Dapil 2. Dan ini juga kami temukan di beberapa kecamatan lain,” jelas Wiwin yang didampingi rekan satu tim hukum M Naufal.

Untuk itu, Wiwin menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini ke Bawaslu Sidoarjo, agar bisa ditindaklanjuti secara aturan yang ada.“Kita berharap Bawaslu Sidoarjo memberikan atensi atas temuan kami ini. Karena dalam aturan Pemilu, Penyelenggaran pemilu lalai saja dalam melakukan penghitungan suara, bisa dipidana apalagi ini terstruktur sistematis dan masif, kami yakin Bawaslu juga punya data otentik untuk perolehan suara peserta Pemilu karena mereka punya Panwaslu tiap TPS,” tegas Wiwin.
Selain lapor Bawaslu Sidoarjo, lanjut Wiwin pihaknya juga akan membawa masalah ini ke KPU Jatim yang sedang melakukan rekapitulasi suara. “Kami kawal kasus ini ke KPU Jatim biar diluruskan sesuai kenyataan yang ada,” katanya.
Terhadap dugaan keterlibatan PPK dalam penggelembungan suara partai tertentu, Khulaim Junaedi mengatakan prihatin atas kinerja PPK. “Mereka itu ketika disumpah dan dilantik menjadi PPK harus bekerja jujur dan berintegritas, lha kalau pada Pemilu ini saja sudah tak jujur gimana nanti mereka jadi petugas Pilkada, nanti menguntungkan kepada calon tertentu,” ujar Khulaim. Zn



