• Pasang Iklan
Selasa, 13 Januari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Suaranya Dikurangi PPK, Khulaim Junaedi Melalui Pengacara DPD PAN Sidoarjo Lapor Bawaslu

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
5 Maret 2024
in Politik
0
Suaranya Dikurangi PPK, Khulaim Junaedi Melalui Pengacara DPD PAN Sidoarjo Lapor Bawaslu
0
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Tidak terima suara partainya dikurangi oleh penyelenggara pemilu, H Khulaim Junaedi Caleg DPRD Jawa Timur dapil Sidoarjo dari PAN, gencar melakukan upaya untuk membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif, atas perolehan suara kursi DPRD Jatim yang didapatkan Partai Demokrat.

Atas kecurangan tersebut, Khulaim Junaedi menyerahkan secara resmi kepada DPD PAN Sidoarjo yang menunjuk pengacara untuk melakukan langkah hukum berbagai temuan penggelembungan suara yang didapat Partai Demokrat itu.“Saya sudah serahkan kepada Partai untuk tindak lanjut hasil temuan ini. Dan Partai juga sudah menunjuk pengacara untuk menuntaskan masalah ini,” ujar Khulaim yang diamini Emir Firdaus ketua DPD PAN Sidoarjo, Selasa (5/2/2024).

Khulaim Junaedi caleg DPRD Jatim dari PAN dapil Sidoarjo

Menurut Khulaim Junaedi, dari data C hasil dan D hasil yang dikumpulkan PAN, ada penurunan suara PAN sebanyak 573 suara dari tiga kecamatan yakni Porong, Tanggulangin dan Candi.Dan juga ada temuan penggelembungan suara Partai Demokrat hingga 1337 suara yang juga didapat dari tiga kecamatan tersebut.“Temuan ini dibenarkan saat KPU Sidoarjo melakukan plano ulang dari C1 dan D hasil, suara PAN kembali naik 232, dan Demokrat turun 951 suara,” jelas Khulaim.

Dari temuan itu, menurut Khulaim, tiga kecamatan ini menjadi referensi, akan kemungkinan terjadi juga di kecamatan lain di Kabupaten Sidoarjo.“Terus kami lacak dan kami dalami kemungkinan hilangnya suara PAN di kecamatan lain,” tambah Khulaim.

Sementara itu Wiwin Ariesta SH selaku tim hukum yang ditunjuk oleh DPD PAN Sidoarjo menegaskan, dari hasil temuan data dan analisa yang dilakukan, penggelembungan suara ini memang terjadi terstruktur sistematis dan masif yang melibatkan 15 PPK dari 18 PPK.“Ada penambahan suara Demokrat sebanyak 1300 suara, PKB nambah 200 suara dan pengurangan suara PAN sebanyak 573 di Dapil 2. Dan ini juga kami temukan di beberapa kecamatan lain,” jelas Wiwin yang didampingi rekan satu tim hukum M Naufal.

Wiwin Ariesta dan Naufal saat beri keterangan pers

Untuk itu, Wiwin menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini ke Bawaslu Sidoarjo, agar bisa ditindaklanjuti secara aturan yang ada.“Kita berharap Bawaslu Sidoarjo memberikan atensi atas temuan kami ini. Karena dalam aturan Pemilu, Penyelenggaran pemilu lalai saja dalam melakukan penghitungan suara, bisa dipidana apalagi ini terstruktur sistematis dan masif, kami yakin Bawaslu juga punya data otentik untuk perolehan suara peserta Pemilu karena mereka punya Panwaslu tiap TPS,” tegas Wiwin.

Selain lapor Bawaslu Sidoarjo, lanjut Wiwin pihaknya juga akan membawa masalah ini ke KPU Jatim yang sedang melakukan rekapitulasi suara. “Kami kawal kasus ini ke KPU Jatim biar diluruskan sesuai kenyataan yang ada,” katanya.

Terhadap dugaan keterlibatan PPK dalam penggelembungan suara partai tertentu, Khulaim Junaedi mengatakan prihatin atas kinerja PPK. “Mereka itu ketika disumpah dan dilantik menjadi PPK harus bekerja jujur dan berintegritas, lha kalau pada Pemilu ini saja sudah tak jujur gimana nanti mereka jadi petugas Pilkada, nanti menguntungkan kepada calon tertentu,” ujar Khulaim. Zn

Tags: Caleg DPRD JatimKhulaim JunaidiLapor Bawaslu
Previous Post

Astra Financial Luncurkan Festival Layanan Keuangan Digital TUMBUH

Next Post

PN Sidoarjo Vonis Pidana Pajak In Absentia Pertama Di Indonesia

Next Post
PN Sidoarjo Vonis Pidana Pajak In Absentia Pertama Di Indonesia

PN Sidoarjo Vonis Pidana Pajak In Absentia Pertama Di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga SMA St Louis 1 Lakukan Pembiaran Atas Pelatih Basket Arogan dan Kasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In