• Pasang Iklan
Selasa, 13 Januari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home advertorial

Kosong Hampir Dua Tahun, Komisi A DPRD Sidoarjo Desak Bupati Segera Isi Jabatan Sekda

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
6 Maret 2024
in advertorial
0
Atasi Banjir, DPRD Kabupaten Sidoarjo Minta Pemkab Segera Normalisasi Sungai Dangkal
0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Sudah hampir dua tahun jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten kosong karena tidak diisi oleh pejabat definitif. Jabatan Sekda kosong sejak 2 Maret 2022 setelah ditinggal Achmad Zaini. Sekretaris Daerah (Sekda) Achmad Zaini saat itu dimutasi oleh Bupati Gus Muhdlor menjadi asisten III (administrasi umum) Sekda.

Zaini dilantik sebagai Sekda Sidoarjo sejak 1 Februari 2018, setelah melalui serangkaian seleksi terbuka. Zaini juga pernah menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) bupati Sidoarjo pada Agustus 2020. Saat itu, dia ditunjuk Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk mengisi posisi Plt Bupati Nur Ahmad Syaifuddin yang meninggal dunia.

Sepeninggal Zaini, kursi Sekda Sidoarjo kini ditempati oleh Pj Andjar Surjadianto yang merangkap jabatan sebagai Inspektur Kabupaten Sidoarjo.

Atas kekosongan jabatan Sekda itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, mendesak Bupati Sidoarjo segera mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini masih dijabat oleh Pj.

Dhamroni menambahkan, kalau jabatan tersebut dibiarkan kosong terlalu lama dapat mengganggu kinerja pemerintahan. Disamping itu juga terjadi pemborosan, karena slot yang kosong tersebut tetap saja harus dianggarkan, walau dengan konsekuensi anggarannya tidak terserap.“Komisi A meminta Bupati untuk segera mengisi slot jabatan yang kosong sesuai mekanisme yang ada, untuk kelancaran jalannya pemerintahan, kan assessment sudah dilakukan, lalu tunggu apa lagi?,” tambahnya.

Seperti diketahui bahwa Panitia Seleksi (pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo mengumumkan hasil penilaian kompetensi untuk seleksi terbuka pengisian jabatan tersebut, Selasa (14/11/2023).

Tercantum dalam pengumuman nomor: 09/PANSEL-J PTP-SEKDA/KAB .SDA/2023, tiga peserta berhasil mencatatkan diri sebagai peserta dengan nilai terbaik. Mereka adalah Andjar Surjadianto, Dr. Fenny Apridawati, dan Mohammad Ainur Rahman.Para pejabat penting yang berada di posisi tiga besar itu antara lain Inspektur Kabupaten Sidoarjo sekaligus Pj Sekda Sidoarjo, Andjar Surdjadianto. Lalu Asisten 1, Ainur Rohman dan Kepala Dinas Kesehatan, Fenny Apridawati.

Mereka berproses di Selter Sekda ini sejak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo membuka pendaftaran mulai 17 Oktober hingga 1 November 2023. Dan setelah melalui proses seleksi administrasi, akhirnya Panitia Seleksi mengumumkan enam nama.

Selain ketiga orang tadi, pejabat lain yang dinyatakan lolos seleksi awal diantaranya Kepala Dinas PU Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PU Perkim CKTR), Bachruni Aryawan. Lalu Kepala Bappeda, Heri Soesanto serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tirto Adi.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sempat menyatakan bahwa pengumuman orang ketiga di jajaran eksekutif kabupaten Sidoarjo itu akan disampaikannya di awal Januari 2024. “Kenapa tidak di akhir 2023?, karena kita masih banyak pelaporan-pelaporan yang harus kita tuntaskan,” ujarnya akhir Desember 2023 lalu.

Bupati yang akrab dengan panggilan Gus Muhdlor itu mengatakan rotasi dan mutasi adalah sesuatu yang biasa untuk penyegaran organisasi. Meski begitu ia tetap harus menjaga kondusifitas lantaran ketiga calon tersebut menempati pos-pos penting di posisinya masing-masing. “Alangkah baiknya di awal tahun depan sekaligus membuka lembaran baru di 2024,” tandasnya.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo H Dhamroni Chudlori

Namun nyatanya hingga sekarang Bupati Gus Muhdlor belum juga menunjuk pejabat definitif Sekda padahal seleksi sudah dilakukan.

Selain jabatan Sekda yang belum ada pejabat definitifnya, Dhamroni juga menyoroti jabatan yang lain seperti Kadinas Perikanan dan jabatan kabag protokol dan belum lagi jabatan kosong lainnya di kecamatan dan kepala sekolah. “Banyaknya ASN mulai dari Kecamatan hingga kepala OPD yang pensiun menjadi salah satu penyebab terjadinya kekosongan jabatan,” ungkap Dhamroni, kemarin.

Menurutnya, masalah ini sudah sempat ia lontarkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Kalau saya prinsipnya ‘ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus,” ungkap Dhamroni politisi PKB ini.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H Haris menyoroti tentang mutasi pejabat eselon 2 beberapa saat lalu yang disebutnya tidak menjawab persoalan yang ada. Karena hanya dilakukan pergeseran pejabat saja ke pos yang sebelumnya kosong, namun tidak diikuti pengisian jabatan lama yang ditinggalkan. “Jadi kesannya hanya tambal sulam saja. Gali lubang tutup lubang. Mestinya siapkan dulu pejabat baru yang akan menggantikan,” ujar politisi PAN asal Waru itu.

Meski begitu ia tetap mengapresiasi langkah Pemkab yang telah membuka Selter untuk mengisi jabatan kosong yang masih ada. Hanya saja Haris mengingatkan agar Pemkab berkomitmen terkait hasil seleksi yang dibiayai APBD itu.

Ia pun sedikit flashback ke uji kompetensi pada Novemver 2023 lalu. Saat itu Pemkab Sidoarjo membuka lowongan untuk jabatan Sekda yang saat itu hampir kosong dua tahun.“Selter memang wajib dilakukan sesuai amanah undang-undang, tapi hasilnya harus dipakai. Bupati harus memilih salah satu dari tiga orang yang direkomendasikan panitia seleksi. Jika ini diabaikan, jangan salahkan kalau tidak ada ASN yang daftar karena sudah terlanjur apriori dan apatis,” tegas Haris.

Wakil ketua komisi A DPRD Sidoarjo H Haris

Kekosongan kursi Sekda yang hingga saat ini belum juga terisi, Komisi A khawatir pelaksanaan pemerintahan tidak maksimal, Komisi A DPRD mendesak agar kekosongan tersebut segera diisi.

Haris menambahkan, kekosongan yang sudah terlalu lama ini dikhawatirkan dapat mengganggu kerja pemerintahan. Apalagi seleksi untuk mengisi sejumlah kekosongan sudah dilakukan. ”Tinggal tahap akhir saja,” ujarnya.Adanya krisis pejabat definitif tersebut juga dikhawatirkan membuat serapan anggaran tidak maksimal. Sebab Pj tidak memiliki kewenangan seperti pejabat definitif. ”Kami harap segera diisi agar pemerintahan berjalan lancar,” imbuhnya.

Anggota Ketua Komisi A DPRD Kab Sidoarjo, Tarkit Erdianto minta Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, segera mengisi jabatan Sekda yang sudah lama kosong.

Menurut dirinya, masalah urgent ini telah disampaikan saat mengadakan hearing dengan BKD Sidoarjo, beberapa waktu lalu. Jabatan Sekda dan pimpinan OPD yang terlalu lama kosong, menurutnya akan dapat menganggu kinerja Pemerintahan.“Komisi A minta dan mendesak Bupati Sidoarjo agar segera mengisi kekosongan jabatan ini. Tentunya sesuai mekanisme. Agar Pemerintahan di Sidoarjo lancar,” paparnya.

Tarkit menandaskan masalah kekosongan jabatan ini harus segera dituntaskan karena tindakan ini berpengaruh pada kualitas pelayanan yang diberikan Pemkab Sidoarjo pada masyarakat. Selain itu juga mengimbas pada kepercayaan publik terhadap kinerja BKD.

Jangan sampai timbul penilaian BKD nggak bisa kerja. Masa mulai jamannya Pak Imam Mukri sampai sekarang kok penyelesaian masalah masih proses terus,” tandas legislator PDIP ini.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Tarkit Erdianto

Ia menambahkan, beberapa tahun yang lalu BKD pernah menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) andalan Pemkab Sidoarjo hingga metode kerjanya sempat dijadikan rujukan kabupaten/kota lain di Indonesia. “Karena itu kami minta BKD harus segera berbenah dan selalu mengedepankan profesionalitas dalam menjalan tugas pokok dan fungsinya,” imbuh Tarkit.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Warih Andono mengingatkan Bupati Gus Muhdlor segera mengisi jabatan kosong Sekda maupun pejabat di bawahnya.Menurutnya, proses pengisian kekosongan jabatan harus segera dilakukan mengingat masa jabatan kepala daerah periode 2020 – 2025 akan segera berakhir.“Seleksi Sekda sudah dilakukan, tinggal dipilih satu nama untuk dilantik menjadi Sekda, dan ASN yang memenuhi persyaratan bisa mendapat kesempatan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II dengan menempuh proses seleksi terbuka atau open bidding,” ujarnya.

Warih mengatakan, ASN yang memenuhi persyaratan, harus diberi kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi. Selain untuk keberlangsungan karir ASN, pengisian jabatan kosong dengan cepat juga akan membuat kerja-kerja birokrasi Pemkab Sidoarjo berjalan optimal.“Terlalu banyak jabatan kosong dibiarkan itu dampaknya membuat kurang optimalnya kerja birokrasi dan tentu menghambat karir ASN,” kata Warih politisi Partai Golkar ini.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Warih Andono

Jangan terlalu dibawa ke ranah politik praktis, politik dukung mendukung calon di pemilu atau di pilkada. ASN kita harus diberi kesempatan yang sama, sesuai dengan kemampuan dan kepangkatannya, tambahnya.

Selain itu, Warih mengungkapkan pada tahun ini akan bertambah lagi jabatan kepala dinas yang pensiun. Padahal sejumlah jabatan eselon II yang mengalami kekosongan sebelumnya pun sampai hari ini belum terisi.“Tahun ini setahu saya ada kepala dinas yang pensiun yakni Kadis Perikanan dan belum diisi pejabat definitif,” tandasnya.

Atas kondisi tersebut, tambah Ir Hj.Nurhendriyati Ningsih selaku Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo meminta agar Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor segera mengisi kekosongan jabatan Sekda dan pejabat eselon II lainnya dengan pejabat Defenitif.”Kita tahu memang di tahun ini ada pejabat eselon II yang pensiun, ini tentu wajib di isi dan tidak mungkin plt terus, termasuk juga jabatan sekda, maka dari PJ dan selanjutnya diproses menjadi defenitif,” kata Hj Nurhendriyati.

Hj Nurhendriyati berharap agar pengisian kekosongan jabatan ini agar bisa sesegera mungkin, dan diharapkan jangan terlalu lama di isi oleh Pelaksana Tugas atau Pj.Begitu juga dengan jabatan eselon II dan III, yang juga ada beberapa terjadi kekosongan jabatan, dan itu perlu di isi pejabat Defenitif. ”Tahun ini harus di isi jangan sampai tidak di isi, dan tentunya jangan sampai Plt semua. Kita akan pertanyakan sejauh mana proses pengisian jabatan yang kosong,” katanya.

Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo Hj Nurhendriyati Ningsih

Selain itu, dalam proses pengisian jabatan ini tentu pihaknya dari Komisi A DPRD Sidoarjo akan melakukan pengawasan pengisian jabatan apakah memang pejabat yang diisi memiliki kemampuan atau skill di bidangnya dan memahami tupoksi jabatan yang diamanahkan. ”Kita dari DPRD, jabatan kosong sudah kita anggarkan kemarin silahkan pak bupati untuk menyeleksi, mana yang kosong silahkan di isi dan dilelang silahkan, itu sepenuhnya urusannya dengan pak bupati beserta tim pemda,” katanya.

”Mengisi kekosongan jabatan, kalau pun di rolling menempatkan orang yang memahami di bidang masing-masing. Intinya pembenahan untuk sistem manajemen Pemerintah daerah sehingga pelayanan bisa maksimal,” tambah Hj Nurhendriyati politisi Nasdem ini. sp/adv

Previous Post

PN Sidoarjo Vonis Pidana Pajak In Absentia Pertama Di Indonesia

Next Post

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Terima Penghargaan Pelaksana Operasi Pemberantasan BKC Ilegal Terbaik 2023

Next Post
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Terima Penghargaan Pelaksana Operasi Pemberantasan BKC Ilegal Terbaik 2023

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Terima Penghargaan Pelaksana Operasi Pemberantasan BKC Ilegal Terbaik 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga SMA St Louis 1 Lakukan Pembiaran Atas Pelatih Basket Arogan dan Kasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In