Zonajatim.com, Sidoarjo – Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo membekuk 10 orang pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Selasa (5/3/2024) sekitar pukul 01.00 Wib di pinggir jalan Raya Gelam Kecamatan Candi hingga mengakibatkam 3 korban pelajar mengalami luka-luka dan kehilangan sebuah sepeda motor.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan, Senin (18/3/2024).”Ketiga korban yang berasal dari Pasuruan tersebut berinisial Y (17) mengalami luka di kepala bagian kiri diduga akibat benda tajam, L (17) mengalami luka memar di mata kiri dan pipi kiri dan D (16) kehilangan sepeda motor Honda Beat nopol N-2757-TEO. Sementara 10 pelaku yaitu GW (18), AF (19), AD (17) ketiganya merupakan warga Tanggulangin. Kemudian MYS (19) warga Krembung, FR (17) warga Prambon, MDP (22) warga Tulangan. Pelaku lain yaitu MJ (15) dan MI (16) keduanya pelajar dan warga Kabupaten Sidoarjo, KA (17) warga Kecamatan Tulangan dan ADR (19) warga Kecamatan Tulangan,” katanya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menambahkan bahwa modus yang dilakukan para tersangka yaitu konvoi dengan membawa senjata tajam. Setelah bertemu dengan korban yang berasal dari kelompok lain selanjutnya para pelaku melakukan kekerasan terhadap para korban dengan menggunakan senjata tajam dan tangan kosong. Pelaku lain mengambil sepeda motor milik korban.
“Awalnya ketiga korban Y, D dan L bonceng 3 menggunakan motor Honda Beat berangkat dari Pasuruan menuju warung kopi di Porong. Saat itu L mendapatkan pesan (DM) dari sebuah akun IG yang menyuruh untuk ke Candi Sidoarjo. Korban pun menuruti pesan tersebut, malah sempat berhenti untuk mengisi BBM di SPBU Jl. Raya Gelam Candi,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing.
Dikatakan, sewaktu para korban menuju kearah selatan, bertemu dengan kelompok konvoi sepeda motor. Saat itu para korban diarahkan untuk menuju di daerah yang sepi di tepi sawah. Ditempat sepi itulah, L mengaku bahwa dirinya anak Genk. Tanpa bertanya, langsung L dipukul berulang kali, sedangkan Y dibacok kepalanya menggunakan senjata tajam.
“Sedangkan D dipaksa naik motor oleh kelompok pelaku dengan menggunakan motor pelaku dan diturunkan di Alun Alun Sidoarjo. Selanjutnya sepeda motor Honda Beat milik D yang sebelumnya berada di Desa Gelam diambil oleh para pelaku berikut HP yang ada di dalam jok motor tersebut,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Tim Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 10 orang terduga pelaku. Zn