Zonajatim.com, Sidoarjo – Aksi tawuran yang melibatkan kelompok perguruan silat kembali terjadi di Sidoarjo. Atas kejadian itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Cristian Tobing SH menegaskan bahwa jajarannya berhasil menangkap anggota perguruan silat yang melakukan konvoi dan tawuran di sekitar Wonoayu, Senin (18/3/2024).
Peristiwa ini bermula pada hari Senin (11/3/2024) sekitar pukul 02’00 di sebuah warung kopi Desa Pilang Wonoayu korban RD, 15 tahun, pelajar warga Desa Wonokasian RT 08 RW 03 Wonoayu yang waktu itu sedang ngopi di warkop milik M.S.M.
Saat itu ada pengunjung yang memakai baju perguruan pencak silat. Tiba-tiba warkop tersebut di lempari batu oleh kelompok pelaku yang mengakibatkan mangkok dan gelas di dalam warung pecah serta kursi berantakan.”Kemudian kelompok pelaku masuk ke warung, akibatnya pengunjung yang ada di dalam warung berhamburan lari keluar, waktu itu korban R.D lagi main HP dan HP nya terjatuh, Selanjutnya kelompok pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul dan menendang korban serta melempar batu ke kepala korban yang mengakibatkan luka di kepalanya,” jelasnya.
Mendapat laporan Tim Resmob Satreskrim melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap para saksi, Selanjutnya tanggal 14 dan 15 Maret 2024 Tim melakukan penindakan dan berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku.
Para pelaku yang ditangkap yakni D.S, 17 tahun, pelajar, warga kecamatan Krian, F.N, 17 tahun, warga kecamatan Krian.L.D.R, 18 tahun,swasta, warga Desa Nglaban kecamatan Loceret kabupaten Nganjuk. S.M, 20 tahun, warga Krian, F.R, 18 tahun, warga desa Sedenganmijen Krian. Zn



