• Pasang Iklan
Jumat, 16 Januari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Serang Warkop, Kelompok Perguruan Silat Dibekuk

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
18 Maret 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Serang Warkop, Kelompok Perguruan Silat Dibekuk
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Aksi tawuran yang melibatkan kelompok perguruan silat kembali terjadi di Sidoarjo. Atas kejadian itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Cristian Tobing SH menegaskan bahwa jajarannya berhasil menangkap anggota perguruan silat yang melakukan konvoi dan tawuran di sekitar Wonoayu, Senin (18/3/2024).

Peristiwa ini bermula pada hari Senin (11/3/2024) sekitar pukul 02’00 di sebuah warung kopi Desa Pilang Wonoayu korban RD, 15 tahun, pelajar warga Desa Wonokasian RT 08 RW 03 Wonoayu yang waktu itu sedang ngopi di warkop milik M.S.M.

Saat itu ada pengunjung yang memakai baju perguruan pencak silat. Tiba-tiba warkop tersebut di lempari batu oleh kelompok pelaku yang mengakibatkan mangkok dan gelas di dalam warung pecah serta kursi berantakan.”Kemudian kelompok pelaku masuk ke warung, akibatnya pengunjung yang ada di dalam warung berhamburan lari keluar, waktu itu korban R.D lagi main HP dan HP nya terjatuh, Selanjutnya kelompok pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul dan menendang korban serta melempar batu ke kepala korban yang mengakibatkan luka di kepalanya,” jelasnya.

Mendapat laporan Tim Resmob Satreskrim melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap para saksi, Selanjutnya tanggal 14 dan 15 Maret 2024 Tim melakukan penindakan dan berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku.

Para pelaku yang ditangkap yakni D.S, 17 tahun, pelajar, warga kecamatan Krian, F.N, 17 tahun, warga kecamatan Krian.L.D.R, 18 tahun,swasta, warga Desa Nglaban kecamatan Loceret kabupaten Nganjuk. S.M, 20 tahun, warga Krian, F.R, 18 tahun, warga desa Sedenganmijen Krian. Zn

Tags: BekukKelompok perguruan silatPolresta Sidoarjo
Previous Post

Pondok Ramadhan, Polisi Sidoarjo Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja

Next Post

Polresta Sidoarjo Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Gelam Candi

Next Post
Polresta Sidoarjo Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Gelam Candi

Polresta Sidoarjo Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Gelam Candi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga SMA St Louis 1 Lakukan Pembiaran Atas Pelatih Basket Arogan dan Kasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In