• Pasang Iklan
Selasa, 13 Januari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bekuk 6 Penjual Petasan Selama Ramadhan

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
17 April 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Polresta Sidoarjo Bekuk 6 Penjual Petasan Selama Ramadhan
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Penjual petasan selama bulan Ramadhan berhasil diungkap Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo sebanyak 5 Laporan Polisi.

Dari pengungkapan itu diamankan 6 (enam) tersangka terdiri dari orang dewasa 4 Orang dan anak-anak 2 orang.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan bahwa para tersangka tanpa hak telah memperoleh dan menguasai bahan peledak jenis bubuk mercon dan selanjutnya diperjualbelikan kembali untuk mendapatkan keuntungan.”Untuk tersangka E.F.I., lk, 25 Th, Swasta, alamat Kel. Simomulyo Kec. Sukomanunggal Kota Surabaya atau domisili di Ds. Gamping Kec. Krian Kab. Sidoarjo ditangkap pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 di halaman Indomaret Jalan Raya Kyai Mojo Ds. Jeruk Gamping Kec. Krian Kab. Sidoarjo,” katanya, Rabu (17/4/2024).

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja saat beri keterangan pers

Modus Operandi tersangka melakukan pembelian mercon/petasan jadi dari Toko Online yang kemudian dari mercon/petasan tersebut dijual kembali secara langsung ataupun media online.

Barang bukti yang disita 186 buah mercon/petasan (renteng) diameter 2 cm dengan panjang 3 meter, 530 buah mercon/petasan cabe, 102 buah mercon/petasan (renteng) diameter 1 cm dengan panjang 1 meter, 2 bungkus ukuran 0,5 kg berisi serbuk arang dan 2 (dua) buah kardus bekas (bungkus mercon/petasan).”Motivnya pelaku ingin mendapatkan keuntungan dari hasil menjual petasan yaitu sebesar antara Rp.40.000,- s.d. Rp.100.000,- setiap rentengnya,” paparnya.

Selanjutnya untuk pengungkapan kedua pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 di Desa Sarirogo Kec. Sidoarjo Kab. SIdoarjo dan Ds. Wedi Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo. Jumlah tersangka 3 Dewasa, 2 Anak-anak. Yakni Sdr. M.Y., LK, LK, 20 thn. Swasta, Desa Wedi kec. Gedangan, Sdr. M.A., lk, 16 thn, pelajar, kec. Gedangan, Sdr. M.H.A, lk, 29 thn, swasta, Desa Wedi Kec. Gedangan, Sdr. M.N.H, Lk, 21 Thn, swasta, Desa Wedi Kec. Gedangan, Sdr. F.N ,lk,, 16 thn, pelajar, kec. Gedangan.

“Modus Operandi Sdr. M.H.A melakukan pembelian 25 kg bubuk mercon jadi di seseorang di Probolinggo, selanjutnya Sdr. M..H.A bersama dengan adiknya Sdr. M.N.H menjual kepada Sdr. M.Y sebanyak 1 kg dan kepada M.A (Anak) sebanyak 1 kg dan juga diserahkan kepada Sdr. F.N (Anak) sebanyak 10 kg untuk diperjual belikan hingga kemudian berhasil diamankan oleh petugas,” ujarnya.

Barang bukti yang disita 16 Kg bubuk mesiu/mercon dan mercon rentengan siap edar sebanyak 1 renteng. Zn

Tags: BekukPenjual merconReskrim Polresta Sidoarjo
Previous Post

KPK Periksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka pada Jumat 'Keramat'

Next Post

Tol Bocimi Longsor, Menko Muhadjir Minta Maaf

Next Post
Tol Bocimi Longsor, Menko Muhadjir Minta Maaf

Tol Bocimi Longsor, Menko Muhadjir Minta Maaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga SMA St Louis 1 Lakukan Pembiaran Atas Pelatih Basket Arogan dan Kasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In