• Pasang Iklan
Rabu, 10 Juni 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Mendagri Tito: Kepala Daerah Tersangka Akan Dinonaktifkan, Wakilnya jadi Plt

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
25 April 2024
in Daerah
0
Mendagri Tito: Kepala Daerah Tersangka Akan Dinonaktifkan, Wakilnya jadi Plt
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Surabaya – Mendagri Tito Karnavian menyatakan soal status Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai kepala daerah yang ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dinonaktifkan.

Mendagri itu menyatakan bahwa semua kepala daerah yang tersandung kasus dan jadi tersangka maka statusnya akan segera nonaktif.“Ada aturannya. Semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka maka akan dinonaktifkan, yang naik plt (pelaksana) wakilnya,” kata kata Tito di Balai Kota Surabaya dalam kegiatan Hari Otonomi Daerah XXVIII, Kamis (25/4/2024).

Namun Tito tidak membeberkan apakah status Gus Muhdlor sapaan akrab Bupati Sidoarjo itu sudah nonaktif atau belum. Mendagri itu hanya menjelaskan soal peraturan yang mengharuskan kepala daerah dinonaktifkan.“Itu saya bicara prosedur. Kalau seandainya sudah ditetapkan baru saksi ga bisa nonaktif, kalau tersangka bisa dinonaktifkan, kalau seandainya menjadi terdakwa kemudian ada proses lain maka pemberhentian sementara, kalau terpidana baru pemberhentian permanen,” jelasnya.

Mantan Kapolri periode 2016-2019 itu tidak banyak menyinggung soal kasus yang menjerat Muhdlor.

Menurut Tito, kasus yang menjerat Bupati Sidoarjo itu merupakan ranah KPK.“Itu bicara peosedur tidak soal kasusnya itu urusan KPK,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK resmi menetapkan Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Sp

Tags: MendagriTito
Previous Post

DJP Jatim II Pidanakan Pengemplang Pajak Rp 605,9 Juta

Next Post

Abah Usman Maju Cabup Sidoarjo Didukung Para Guru PGRI Tulangan

Next Post
Abah Usman Maju Cabup Sidoarjo Didukung Para Guru PGRI Tulangan

Abah Usman Maju Cabup Sidoarjo Didukung Para Guru PGRI Tulangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In