• Pasang Iklan
Jumat, 16 Januari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Sejumlah Elemen Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Jemput Paksa Tersangka Bupati Gus Muhdlor

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
3 Mei 2024
in Daerah
0
Sejumlah Elemen Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Jemput Paksa Tersangka Bupati Gus Muhdlor
0
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Mangkirnya tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk kedua kalinya dari panggilan KPK membuat sejumlah elemen masyarakat Sidoarjo gerah.

Elemen masyarakat Sidoarjo yakni Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo, LIRA Sidoarjo, LSM Paksi, JCW, DCW dan Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi mendesak KPK menjemput paksa tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dan Mendagri Tito segera menonaktifkannya dari jabatan Bupati Sidoarjo.

Wakil Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo yang juga ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia Sidoarjo Dimas Yemahura Al Farauq mendesak KPK segera menahan bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemotongan insentif pajak pegawai Badan Pelayanan Pajak daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Kami kecewa dan prihatin dengan pak Bupati Gus Muhdlor yang tidak taat hukum, oleh karena kami minta KPK menjaga independensinya, kewibawaan dan marwahnya dengan berani menahan Bupati Sidoarjo karena sudah mangkir untuk kali kedua seperti yang sudah dilakukannya terhadap Kepala BPPD AS dan SW, Staf BPPD,” ujar Dimas Yemahura, Jumat (3/5/2024).

Jika tuntutannya tersebut diabaikan, Dimas dan elemen masyarakat Sidoarjo mengancam akan menggelar demo di pendopo kabupaten dan kantor KPK di Jakarta pada 6 Mei 2024.“Dalam demo di kantor KPK beberapa waktu lalu kami sempat ditemui orang KPK dan mereka menegaskan tidak akan bisa dipolitisasi dalam kasus ini. Karena itu jika Muhdlor tidak segera ditangkap dan ditahan, kami menganggap mereka sudah mencoba mencederai penegakan supremasi hukum,” tandasnya.

Dimas Yemahura AlFarouq saat beri keterangan pers

Dimas menegaskan bahwa LBH Damar Indonesia di Sidoarjo siap membantu KPK dalam upaya menuntaskan kasus ini secepatnya. Pasalnya kasus korupsi merupakan extra ordinary crime yang harus diberantas hingga tuntas, tak peduli berapapun nilai kerugiannya.

Karena itu, tegas Dimas tidak ada alasan bagi KPK untuk melempem dalam penanganan kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ini. “Bukan hanya demo, kami juga akan melaporkan KPK ke dewan pengawas atau dewan kehormatan jika mamang ada indikasi kesana,” katanya lagi.

Terkait kemungkinan tidak hadirnya bupati Muhdlor memenuhi panggilan KPK, Jumat (3/5/2024), Dimas mengatakan hal itu sama saja dengan melecehkan KPK. “Lewat surat dari pengacaranya bahwa klien Bupati Gus Muhdlor tidak bisa hadir tanpa disertai alasan yang jelas. Ini ironis seorang bupati tidak bisa memberi contoh kepada warga untuk taat hukum. KPK bisa koq melakukan penangkapan meskipun tetap ada mekanisme pemanggilan ketiga, KPK juga harus memeriksa terhadap pihak-pihak yang sengaja merintangi penyidikan termasuk dokter dan pengacara Gus Muhdlor,” imbuhnya.

Selain itu KPK juga diminta untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam dan tuntas pada siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, termasuk orang-orang yang berada di luar struktur pemerintahan Pemkab Sidoarjo.“Siapa saja yang menikmati uang hasil pemotongan intensif pajak itu dan digunakan untuk apa saja, semuanya harus diproses secara hukum. Soalnya mereka pun ikut terlibat dalam praktek penyalahgunaan kekuasaan ini,” pungkas pengacara muda itu.

“Kami berharap KPK tetap menjaga integritas dan profesionalitas, dan menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia. Tidak ada satupun yang kebal hukum, semua sama tidak ada yang istimewa,” tegasnya.

Menurut Nanang Romi dari LIRA Sidoarjo dan Husien dari GMSB akan terus mengawal kasus korupsi di dalam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang sedang ditangani oleh KPK sampai tuntas hingga Sidoarjo benar-benar bebas dari korupsi. Zn

Tags: Desak KPKElemen masyarakat SidoarjoTangkap Bupati Gus Muhdlor
Previous Post

KPU Sidoarjo Sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

Next Post

Kanwil DJP Jatim Blokir Rekening Serentak 1.182 Penunggak Pajak

Next Post
Kanwil DJP Jatim Blokir Rekening Serentak 1.182 Penunggak Pajak

Kanwil DJP Jatim Blokir Rekening Serentak 1.182 Penunggak Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga SMA St Louis 1 Lakukan Pembiaran Atas Pelatih Basket Arogan dan Kasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In