Zonajatim.com, Sidoarjo – Tahapan Pilkada Sidoarjo sudah dimulai KPU, untuk kepentingan itu KPU Sidoarjo menggelar sosialisasi pentahapan dan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati khususnya calon perseorangan di Hotel Luminor, Jumat (3/5/2024).
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak menyampaikan, sosialisasi terkait dengan tahapan pilkada ini harus dilaksanakan karena tahapan Pilkada di kota delta sudah dimulai sejak 26 Januari 2024 lalu. “Proses pendaftaran dan pemenuhan syarat-syarat calon perseorangan itu dimulai 5 Mei hingga 19 Agustus mendatang. Sedangkan pendaftaran untuk calon bupati dan calon wakil bupati yang diusung parpol atau gabungan parpol dilakukan pada 24-26 Agustus,” katanya.
Dibutuhkan sedikitnya 90.007 dukungan masyarakat agar bisa ikut berkontestasi sebagai calon perseorangan atau independen dalam gelaran Pilkada Sidoarjo yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. “Dukungannya dalam bentuk surat pernyataan beserta KTP. Dukungan itu harus tersebar minimal di 10 kecamatan di kabupaten Sidoarjo,” tambah Komisioner KPU Sidoarjo, Anna Azizah di forum Sosialisasi tahapan pemilihan calon bupati dan wakil bupati.
Dikatakan, KPU Sidoarjo sudah siap melaksanakan seluruh tahapan Pilkada 2024 karena anggaran sebesar Rp 84,8 Miliar lebih yang diajukan sejak 26 Januari 2024 lalu kini sudah ada di dalam rekening KPU Sidoarjo. “Kabupaten Sidoarjo sudah mencairkan dana untuk Pilkada sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani bupati,” terang Anna. Zn