• Pasang Iklan
Sabtu, 18 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Nasional

Tanpa Alasan Jelas, Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kembali Mangkir Panggilan KPK

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
3 Mei 2024
in Nasional
0
Ini Kata Bupati Gus Muhdlor Setelah Jadi Tersangka Korupsi
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Jakarta – Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor kembali mangkir panggilan KPK. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Jumat (3/5/2024).

Pemanggilan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.KPK sejatinya telah melayangkan surat panggilan ke Gus Muhdlor sejak 26 April 2024. Hanya saja, hari ini lembaga antikorupsi menerima konfirmasi dari tim kuasa hukum Gus Muhdlor bahwa kliennya tidak memenuhi panggilan kali ini.

“Hari ini (3 Mei) kami menerima surat konfirmasi dari kuasa hukumnya, bahwa Ahmad Mudhlor tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut tanpa disertai alasan ketidakhadirannya,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (3/5/2024).

“Penyidik KPK tentu tidak bisa menerima konfirmasi ketidakhadiran yang tidak disertai dengan alasan tersebut,” lanjutnya.

Ali Fikri menekankan, sebetulnya agenda pemanggilan ini merupakan kesempatan bagi Gus Muhdlor untuk menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai materi kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.”Bukan justru melakukan penghindaran,” ujar Ali Fikri.

Juru bicara KPK menegaskan, gugatan praperadilan yang diajukan Gus Muhdlor terkait penetapan tersangka tidak menghentikan penyidikan KPK. Untuk itu, Ali mengatakan seharusnya Gus Muhdlor bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK hari ini.”Jika memang menghormati proses hukum, seharusnya AM (Ahmad Muhdlor) hadir sesuai panggilan tim penyidik,” ungkap Ali Fikri.

Selain itu, KPK juga memberikan peringatan kepada tim kuasa hukum Gus Muhdlor. KPK mewanti-wanti agar tim kuasa hukum tidak memberikan saran-saran yang menyalahi prosedur.”Dalam pendampingannya, kuasa hukum seharusnya juga berperan untuk mendukung kelancaran proses hukum, bukan justru memberikan saran-saran yang bertentangan dengan norma-norma hukum,” imbuh Ali Fikri.

“Tentu kita juga memahami, kepada pihak-pihak yang diduga melakukan perintangan atau pun penghalangan penyidikan, KPK tak segan menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 (UU TPK),” pungkasnya.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW), Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS), serta Gus Muhdlor. Untuk saat ini, tinggal Gus Muhdlor yang belum ditahan. Jk

Tags: Bupati Sidoarjo Gus MuhdlorKPKMangkir
Previous Post

Jennifer Calista dari Ambush Coffee Beri Penyuluhan ke Desa Kopi Gombengsari

Next Post

KPU Sidoarjo Sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

Next Post
KPU Sidoarjo Sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

KPU Sidoarjo Sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In