Zonajatim.com, Sidoarjo – Munculnya dualisme kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Sidoarjo yakni Paguyuban BPD dan Forum BPD tampaknya sulit disatukan.
Hal ini tercermin dari pernyataan Ketua Forum BPD Sidoarjo Sigit Setiawan bahwa organisasinya lahir terlebih dahulu, sehingga tidak bisa dilebur dengan organisasi BPD lainnya yang masih baru. “Kita sudah lama dan berkiprah dulu, sementara Paguyuban BPD itu kan baru terbentuk kemarin, jadi biarlah kita berjalan sendiri-sendiri saja,” ujar Sigit Setiawan usai pelantikan pengurus Forum BPD Sidoarjo yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Jatim Hj Anik Maslachah,Ketua DPRD Sidoarjo H Usman, anggota DPRD Jatim H Khulaim Junaidi serta Ketua FKKD Budiono.
Menurut Sigit Setiawan yang terpilih kembali menjadi ketua FBPD 2024-2030 memang anggotanya terdiri dari BPD aktiv dan purna BPD dan jumlahnya sekitar 3000 orang, namun peran mereka tidak bisa dilepaskan dari denyut pembangunan desa. “Kami yang sudah purna dan berpengalaman sebagai anggota BPD punya kewajiban untuk memberikan saran atau masukan kepada kades, jadi peran kita sama untuk kemajuan desa,” ujar Sigit Setiawan yang sudah purna dari anggota BPD ini.
Lebih lanjut Sigit Setiawan menambahkan bahwa FBPD merupakan organisasi yang legal karena ada legalitas dari Kemenkumham seperti LSM. “Kita ini jangan dimusuhi, lebih baik kita berjalan seiring saja, toh semua untuk kepentingan desa,” paparnya.
Sementara itu ditemui selepas proses pelantikan berakhir, Hj Anik Maslachah memberikan penegasan bahwa Forum BPD ini juga bisa menjadi mediator atau fasilitator terhadap segala masalah di masyarakat.
Karena dengan posisi anggota lebih banyak daripada kepala desa yang hanya satu orang saja, maka dalam setiap pengambilan keputusan soal apapun di desa, PD lebih bisa objective.“Saya yakin, jika ada persoalan yang muncul masyarakat, maka keberadaan BPD bisa objektif karena kolektif anggotanya lebih banyak,” tutur Anik.
Sementara itu soal munculnya Paguyuban BPD yang baru saja dilantik di pendopo, Anik Maslachah menyatakan itu adalah tugas FBPD untuk bisa menyatukannya.
Anik meminta, setelah dilantik, forum BPD ini harus duduk bareng dengan Pemkab dan pengurus paguyuban BPD,, agar semua perbedaan dan persoalan bisa selesai.“Kalaupun ternyata forum dan paguyuban BPD ini tidak bisa menyatu, saya harapkan bisa bersinergi dan bersama-sama turut serta memajukan Sidoarjo,” ungkap Anik Maslachah. Zn