• Pasang Iklan
Selasa, 9 Desember 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dua Minggu, Polresta Sidoarjo Amankan 70 Pelaku Kejahatan

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
28 Juni 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Dua Minggu, Polresta Sidoarjo Amankan 70 Pelaku Kejahatan
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Dalam waktu dua minggu, tim Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 70 orang tersangka, dari 69 laporan polisi dalam kurun waktu 3 sampai 14 Juni 2024. Tindak kejahatan yang diungkap kasus pencurian, curat, curas, curanmor dan kriminal jalanan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Pengungkapan ini dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2024. Kasus menonjol yang diungkap adalah curanmor kendaraan roda empat di lima lokasi kejadian. Modus yang dilakukan tersangka adalah mencuri menggunakan kunci palsu.”Selain kasus curanmor, kasus menonjol lain dalam Operasi Sikat Semeru 2024 yakni curat dengan modus menyasar kafe, warkop dan pembobolan rumah serta kasus curas yang mengakibatkan korban mengalami luka,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Jumat (28/6/2024).

Kapolresta juga mengapresiasi kecepatan masyarakat dalam hal ini adalah korban untuk segera lapor ke Polresta Sidoarjo maupun polsek jajaran. Karenanya masyarakat di imbau bila mengalami tindak kriminalitas jangan takut lapor ke polisi. “Dengan peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus kriminalitas juga kami masifkan patroli kamtibmas antisipasi kejahatan jalanan, curanmor, curat dan lainnya semoga wilayah kita senantiasa aman dan nyaman,” katanya.

Terhadap 70 tersangka yang diringkus polisi Sidoarjo, dikenakan ancaman hukuman pelaku curas dikenakan Pasal 365 KUHP ancaman hukuman penjara 9 tahun.

Sedangkan pelaku curat dan curanmor dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman penjara 9 tahun.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Kombes Pol Christian Tobing melakukan penyerahan barang bukti kendaraan bermotor tindak pencurian kepada korban.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing serahkan motor yang dicuri kepada pemiliknya

Korban menerima kendaraan bermotornya yang hilang merasa senang. Seperti diutarakan Misto, warga asal Tarik, sebulan lalu melaporkan ke Polsek Tarik telah kehilangan sepeda motor saat di parkir di Masjid Al Ikhlas, Kedung Bocok, Tarik.”Senang sekali sepeda motor saya telah ditemukan. Terima kasih atas upaya yang di lakukan anggota polisi di Sidoarjo, telah bekerja keras mengungkap kasus yang saya alami maupun korban lainnya,” ujarnya. Zn

Tags: 70 Pelaku KejahatanPolresta SidoarjoPolsek jajaran
Previous Post

Polresta Sidoarjo Bekuk Pembunuh Ibu dan Bayi di Jumputrejo

Next Post

Plt Bupati Sidoarjo Subandi dan Istri dr Sriatun Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan

Next Post
Plt Bupati Sidoarjo Subandi dan Istri dr Sriatun Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan

Plt Bupati Sidoarjo Subandi dan Istri dr Sriatun Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In