• Pasang Iklan
Rabu, 10 Desember 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Plt Bupati Subandi Serahkan Santunan JKM dan Beasiswa Pendidikan Rp 127,5 Juta

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
23 Juli 2024
in Daerah
0
Plt Bupati Subandi Serahkan Santunan JKM dan Beasiswa Pendidikan Rp 127,5 Juta
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Wajah Iva Yuniarsih mulai tampak berseri-seri lagi. Istri almarhum Kepala Dusun Simpang, Kecamatan Prambon, Kiki Wantoro itu sudah dapat mengikhlaskan kepergian suaminya. Keluarga pun mendapatkan santunan dan beasiswa.

Tiga bulan lalu, Kiki Wantoro meninggal dunia mendadak. Dia sakit. Meski sempat dirawat di RSAL Surabaya, nyawa almarhum tidak tertolong. Usia Kiki Wantoro masih sangat muda, 38 tahun. Dia meninggalkan seorang istri dan satu orang anak yang masih kelas I SD.

Sebagai Kepala Dusun (Kasun) Simpang, almarhum Kiki Wantoro telah diproteksi oleh Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian/JKM dari BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Sidoarjo.

Saat ini, seluruh perangkat desa se-Kabupaten Sidoarjo juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pula dengan seluruh Kader Posyandu. Program JKM memberikan santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Nilai nominal santunan yang diberikan kepada peserta Program JKK bergantung upah peserta yang dilaporkan. 

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan JKK senilai  48 kali upah yang dilaporkan. Klaim JKM diserahkan langsung oleh Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn. Sekaligus bertakziah ke rumah keluarga almarhum Kiki Wantoro di Desa Simpang  RT 2 RW 1, Selasa, (23/7).

Selain santunan JKM, diserahkan pula beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan. Besarnya Rp 127.500.000. Perinciannya, santunan JKM sebesar Rp 42 juta dan beasiswa pendidikan sebesar Rp 85.500.000. Klaim JKM ini diterima langsung oleh Iva Yuniarsih, istri almarhum Kiki Wantoro.

Subandi datang dengan didampingi Kepala Kacab BPJS Ketenagakerjaan Krian Godlief CH Kumendong, Kabid Kepesertaan Bidang Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Dadang Setiawan, Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Ahmad Misbahul Munir. Selain itu, Camat Prambon Feri Prasetiya Budi dan Kades Simpang Mochamad Abdul Kamim juga hadir.

Plt Bupati Subandi mengatakan, biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seluruh perangkat desa dan kader Posyandu telah dicover APBD Kabupaten Sidoarjo. Itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada mereka. “Ini apresiasi Pemkab Sidoarjo atas dedikasi dan pengabdian mereka kepada Pemkab Sidoarjo. Tidak ada yang tahu kapan kita sakit atau kapan kita meninggal dunia. Santunan kematian seperti ini akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Bisa untuk doa bersama bagi almarhum,” ucap Subandi.   

Plt Bupati Sidoarjo H Subandi serahkan santunan ke keluarga Purnomo

Dalam sehari, pada Selasa (23/7) ini saja, terdapat dua anggota keluarga yang mendapatkan santunan kematian. Selain keluarga almarhum Kiki Wantoro yang menjadi perangkat Desa Simpang, juga ada keluarga almarhum Purnomo, yaitu perangkat Desa Temu, Kecamatan Prambon. Ahli waris kedua almarhum sama-sama mendapatkan jaminan kematian Rp 42 juta. 

Plt Bupati Subandi hampir setiap bulan menyerahkan santunan JKM. Minimal santunan itu untuk doa bersama. Sehingga, tidak merepotkan keluarganya. Jika almarhum masih memiliki anak yang bersekolah, santunan ini ditambah dengan beasiswa pendidikan. “Agar sang anak bisa meneruskan sekolahnya sampai kuliah,” terang Subandi. 

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso menyambut baik kebijakan Pemkab Sidoarjo mencover kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh perangkat desa dan kader Posyandu.

Sampai saat ini ada 3.106 perangkat desa dan 12.633 kader Posyandu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka ikut program perlindungan dasar BPJS Ketenagakerjaan atau program JKK dan JKM yang didaftarkan Pemkab Sidoarjo. 

“Kebijakan Pemkab Sidoarjo untuk kesejahteraan seluruh perangkat desa dan kader Posyandu terus berlanjut.  Kebijakan seperti ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat Sidoarjo. Khususnya, pekerja formal dan informal. Sehingga, dampaknya dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sidoarjo, ” ucapnya. Zn

Tags: BPJS KETENAGAKERJAANPlt Bupati Sidoarjo H SubandiSantunan
Previous Post

Bersama Bawaslu, DPR RI Rahmat Muhajirin Ajak Masyarakat Partisipasi Aktif Awasi Pilkada Serentak 2024

Next Post

Temui Ketua Pedagang Pasar Sidoarjo, Ini Komitmen Calon Bupati Khulaim Junaidi

Next Post
Temui Ketua Pedagang Pasar Sidoarjo, Ini Komitmen Calon Bupati Khulaim Junaidi

Temui Ketua Pedagang Pasar Sidoarjo, Ini Komitmen Calon Bupati Khulaim Junaidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In