Zonajatim.com, Sidoarjo – Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil amankan seorang pemuda asal Candi yang mengaku Buser Polda dan diduga melakukan penganiayaan.
Pelaku berinisial B.P., laki-laki (28 tahun), beralamat Taman Candi Loka Ds. Ngampelsari Kec. Candi Kab. Sidoarjo, yang diduga telah melakukan penganiayaan dan pengerusakan barang yang kejadiannya pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 02.00 wib di Jln. Raya Taman Pinang depan Café X2 Sidoarjo. Sedangkan korban Sdr. D.F., lk, 26 Th, swasta, alamat Jln. Raya Trosobo Kec. Taman Kab. Sidoarjo.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa tersangka B.P. memotong laju mobil yang dikendarai korban D.F., kemudian tersangka turun dari mobil menghampiri korban, selanjutnya memukul korban 2 (dua) kali mengenai wajah sambil berkata “Kamu tidak tahu saya, saya buser polda !!”, teriak tersangka karena korban tidak bersedia turun dari mobil, selanjutnya tersangka memukul kaca mobil bagian kiri depan hingga pecah.
Dikatakan, kronologis kejadiannya berawal pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 sewaktu saksi A.I, sedang menunggu korban D.F. di Toko Indomaret dekat stasiun kereta api Sidoarjo, kemudian datang tersangka B.P. menggunakan mobil Brio warna merah bersama dengan seorang perempuan yang parkir dihalaman Toko Indomaret.
Sedangkan saat itu saksi A.I. melihat kearah mobil milik tersangka yang terlihat didalam mobil ada tersangka dan teman perempuannya, karena mengira bahwa yang datang tersebut adalah korban D.F., tak berapa lama datang korban D.F. sendirian yang juga menggunakan mobil Honda Brio warna merah.
Setelah kedatangan korban D.F. selanjutnya saksi A.I. kemudian masuk mobil korban dan berjalan meninggalkan lokasi Toko Indomaret.”Dalam perjalanan ternyata, saat itu tersangka B.P. mengejar dengan mobil dan menghadang mobil korban D.F., tepatnya di Jln. Raya Taman Pinang depan café X2, laju mobil korban DF dipotong oleh mobil milik tersangka B.P.. Setelah korban menghentikan mobilnya, korban bertanya “salah saya apa pak?” namun tidak dijawab malahan tersangka B.P. memukul korban Sdr. DF 2 (dua) kali kearah wajah sambil berkata “kamu tahu saya, saya buser Polda!!!”, selanjutnya pelaku memukul kaca kiri mobil hingga pecah. Selanjutnya tersangka meminta KTP korban, dan meninggalkan lokasi kejadian,” jelasnya, Kamis (1/8/2024).
Dengan kejadian tersebut lalu dilaporkan ke SPKT Polresta Sidoarjo dan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada tanggal 29 Juni 2024 Polresta Sidoarjo berhasil melakukan penangkapan, dan saat ini sedang ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo.
Dari pengakuan tersangka B.P. bahwa dirinya melakukan kekerasan tersebut berdalih karena korban telah menabrak mobil tersangka dari belakang dan karena tidak mau berhenti lalu dikejar hingga terjadi kekerasan.
“Hal tersebut dibantah oleh korban dan saksi A.I yang menerangkan bahwa mobil korban tidak pernah menabrak mobil yang dikendarai tersangka, dan terjadinya kekerasan tersebut diduga karena tersangka tersinggung yaitu sewaktu di Toko Indomaret, dimana saksi A.I. menatap mobil tersangka yang didalamnya terdapat teman perempuan tersangka tersebut,” papar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja. Zn