Zonajatim.com, Surabaya – Amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 membuka peluang setidaknya bagi tujuh parpol di Surabaya untuk dapat mengusung sendiri pasangan calon (paslon) Walikota-Wakil Walikota dalam Pilkada 2024. Setidaknya PDI-P, Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PSI, dan Demokrat bisa mengusung paslonnya masing-masing.
Tetapi dinamika politik di Kota Pahlawan terasa adem-ayem. Seolah beberapa parpol itu dinilai menghadapi situasi dilematis menyikapi putusan tersebut. Padahal kini tinggal tiga hari menjelang dibukanya pendaftaran paslon, 27 Agustus 2024.
Bukanlah sebuah anomali, jika hanya paslon petahana kader PDIP, Eri Cahyadi dan Armudji (Erji) yang sejauh ini melenggang sendirian. Seolah tak ada lawan. Dan, ada sejumlah parpol lain dinilai bersikap pragmatis turut memberi rekomendasi pencalonan kembali paslon Erji, yakni PKB, Demokrat, PKS, Perindo, dan PAN. Tak pelak elektabilitas Erji makin kuat.
Di daerah lain barangkali putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 membawa dampak serius. Koalisi antarparpol bisa bubar. Tapi nyatanya kekhawatiran itu tak terjadi di Surabaya.”Bagi Surabaya, ndak ada (dampak putusan MK) itu. Karena syarat-syarat pencalonan Erji sudah mencukupi,” ujar Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, Sabtu (24/8).
Awi, sapaan Adi Sutarwijono, menyatakan, partainya sudah mulai bersiap untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, pekan depan. Namun pihaknya akan rapat dulu bersama parpol Koalisi untuk menentukan kapan Eri-Armuji mendaftar.
Sesuai tahapan dan jadwal pendaftaran paslon Walikota-Wakil Walikota yang dilansir KPU setempat, berlangsung tiga hari pada Selasa-Kamis (27-29/8/2024).“Nanti, kami masih berembuk dulu dengan partai-partai pengusung lain yang memberi rekom Eri-Armuji. Juga sekalian rapat dengan pasangan calon untuk menentukan kapan mendaftar ke KPU. , Apakah di hari pertama, kedua, atau pilih hari terakhir, jam berapa pula, kita bicarakan dulu,” jelas Awi menjelang prosesi pelantikan anggota DPRD Surabaya.
Enam partai yang sudah memberikan rekomendasi kepada Eri-Armuji adalah PDIP, PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrat.
Sementara empat partai parlemen lain yang belum memberikan rekomendasi adalah Gerindra, Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Nasional Demokrat (NasDem).”Kami akan ajak ngobrol dan komunikasi dengan empat partai yang belum memberikan rekomendasi,” tambahnya.
Selebihnya Awi memastikan, meski keputusan MK memperbolehkan parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu mengajukan calon kepala daerah sekalipun tidak memiliki kursi di Dewan, namun PDIP yang memiliki 11 kursi di DPRD Surabaya tetap akan menggandeng partai lain.
“Dengan keputusan MK yang baru, semangat kita sejak awal Erji (Eri-Armuji) adalah merangkul semua. Mas Eri dan Armuji sudah melakukan safari politik ke partai-partai lain, termasuk parpol non-parlemen,” katanya, sembari membeber bahwa membangun Kota Surabaya tidak bisa sendirian. Melainkan harus berkolaborasi dengan pihak lain melalui komunikasi politik yang intensif. dur