• Pasang Iklan
Rabu, 5 November 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Gunawan Tjoa Napi Penggelapan Rp 50 M Ditahan Lapas Jombang Satu Kamar Rame-rame

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
26 September 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Gunawan Tjoa Napi Penggelapan Rp 50 M Ditahan Lapas Jombang Satu Kamar Rame-rame
0
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Jombang – Terpidana kasus penggelapan Rp 50 milyar Gunawan Tjoa yang telah divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim MA lewat putusan kasasi, saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Jombang.

Kepala Lapas Jombang M Ulin mengatakan bahwa terpidana Gunawan Tjoa sudah mendekam di ruang tahanan sejak 11 September 2024 setelah dieksekusi oleh Kejari Sidoarjo. “Gunawan Tjoa kita masukkan ke dalam sel bersama napi lainnya, tidak ada perlakuan khusus atau istimewa untuk dia, kita tempatkan bersama napi lainnya di blok B,” jelas Kalapas Jombang M Ulin didampingi KPLP Dedy Pranata, Kamis (26/9/2024).

Menurut M Ulin, jumlah napi yang masuk binaan Lapas Jombang sekitar 800 orang, sementara jumlah kamar atau sel cuma 56 kamar. “Makanya Gunawan Tjoa kita campur dengan napi lainnya berdesakan satu kamar, kita perlakukan sama dengan napi lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, M Ulin menambahkan kebijakan di dalam Lapas untuk semua napi adalah sama, tidak ada yang diistimewakan begitu juga dengan penjenguk, harus mematuhi peraturan yang ada di Lapas. “Barang bawaan kita periksa, untuk yang bawa HP kita wajibkan dititipkan ke petugas Lapas,” tegasnya.

Gunawan Tjoa saat jalani sidang di PN Sidoarjo

Sementara itu KPLP Lapas Jombang Dedy Pranata menambahkan bahwa selama di Lapas, perilaku napi Gunawan Tjoa sama dengan lainnya. “Dia juga berbaur dengan napi lain dan kondisi sehat, tidak ada keluhan mengenai riwayat sakit jantung yang dideritanya,” ujarnya.

Seperti diketahui Gunawan Tjoa kena vonis 2 tahun penjara karena melakukan penipuan dan penggelapan uang Rp 50 milyar terhadap rekan bisnisnya Ny Anita. Saat sidang di PN Sidoarjo dia dituntut 4 tahun penjara, namun hakim memvonis onslag. Tak terima dengan vonis hakim PN Sidoarjo, JPU Budhi Cahyono ajukan kasasi dan hakim di MA memvonis 2 tahun penjara kepada Gunawan Tjoa. Zn

Tags: Lapas JombangNapi GTSatu kamar rame-rame
Previous Post

Tahap Kampanye Pilkada, Polresta Sidoarjo Gandeng Jurnalis Online Cegah Hoaks

Next Post

Provinsi Bengkulu Perkuat Pembudayaan Literasi, Inovasi, dan Kreativitas

Next Post
Provinsi Bengkulu Perkuat Pembudayaan Literasi, Inovasi, dan Kreativitas

Provinsi Bengkulu Perkuat Pembudayaan Literasi, Inovasi, dan Kreativitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In