• Pasang Iklan
Minggu, 24 Mei 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Nasional

Deputi Kemenko PMK Warsito: Pemerintah Serius dalam Meningkatkan Ketahanan Budaya dan Pelestarian Alam

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
10 Oktober 2024
in Nasional
0
Deputi Kemenko PMK Warsito: Pemerintah Serius dalam Meningkatkan Ketahanan Budaya dan Pelestarian Alam
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Jakarta – Sebagai negara yang kaya warisan budaya dan alam, Indonesia saat ini memiliki 13 warisan budaya tak benda, 6 warisan budaya benda, 4 situs warisan alam, dan 11 warisan dokumenter yang terdaftar di Unesco.

Kemenko PMK sesuai tugas dan fungsinya telah mengeluarkan Surat Keputusan Menko PMK Nomor 16 tahun 2021 tentang Tim Koordinasi Nasional Pelestarian Warisan Budaya dan Alam Indonesia. Hal ini dilakukan dalam upaya menentukan arah kebijakan nasional terkait pelestarian warisan budaya dan alam Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito mengapresiasi langkah-langkah yang tengah dilakukan oleh Kementerian/Lembaga terkait dengan pelestarian budaya dan alam Indonesia.

“Kami mengapresiasi upaya yang tengah dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dalam pelestarian budaya dan alam Indonesia, hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah yang serius dalam meningkatkan ketahanan budaya dan kelestarian alam bagi generasi yang akan datang seperti penundaan pemasangan Chattra pada Stupa Candi Borobudur dan proses _boundary modification_ yang tengah dilakukan atas _Tropical Rainforest Heritage of Sumatera_ (TRHS),” ujar Warsito.

Hal tersebut disampaikan Warsito dalam Rapat Koordinasi Penyampaian Informasi Perkembangan Pengelolaan Warisan Budaya dan Alam Indonesia serta Evaluasi Kinerja Capaian Tim Koordinasi Nasional Pelestarian Warisan Budaya dan Alam Indonesia Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta pada Selasa (8/10/2024).

Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah menghimpun informasi mengenai upaya penyelesaian isu terkait pelestarian warisan budaya dan alam Indonesia.Deputi Warsito juga menambahkan tentang pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelestarian warisan budaya dan alam Indonesia.

SOP diharapkan akan menjadi pedoman dan acuan dalam Tim Koordinasi Nasional melaksanakan penyusunan kebijakan dan program serta pemantauan dan evaluasi kegiatan.“Kita perlu menyusun pedoman dan SOP dalam kegiatan ini. Hal tersebut penting untuk kita lakukan karena SOP akan menjadi acuan bersama dalam melaksanakan pekerjaan serta memudahkan komunikasi antar seluruh pihak terkait,” ujar Warsito.

Deputi Warsito menambahkan di akhir sambutannya bahwa fokus Pemerintah Indonesia selain pelestarian warisan budaya dan alam Indonesia adalah terkait optimalisasi peran keanggotaan Indonesia dalam Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027.“Kita perlu memanfaatkan peran keanggotaan Indonesia sebagai bagian dari Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027. Hal ini penting untuk memastikan komitmen Indonesia dan keberlanjutan termasuk di dalamnya bidang kebudayaan yang menjadi salah satu fokus program kerja UNESCO.” ungkap Warsito.

Dalam kegiatan itu hadir Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, perwakilan dari Kementerian PPN/BAPPENAS, Sekretariat Kabinet, Kemenko Marves, Kemendikbudristek, Kemlu, Kementerian PUPR, Kementerian LHK, Kemenparekraf, Kementan, ANRI, dan BPS. ANO

Tags: Kemenko PMKPemerintahWarsito
Previous Post

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Programkan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Bantuan Modal Usaha

Next Post

Kanal Pengaduan Pemkab Sidoarjo, Call Center 112 dan SP4N Lapor Kembali Tunjukkan Eksistensinya

Next Post
Kanal Pengaduan Pemkab Sidoarjo, Call Center 112 dan SP4N Lapor Kembali Tunjukkan Eksistensinya

Kanal Pengaduan Pemkab Sidoarjo, Call Center 112 dan SP4N Lapor Kembali Tunjukkan Eksistensinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In