• Pasang Iklan
Jumat, 17 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua KPU : Tidak Ada LO Paslon yang Menolak Debat

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
11 November 2024
in Politik
0
Ketua KPU : Tidak Ada LO Paslon yang Menolak Debat
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Ketua KPU Fauzan Adim angkat bicara terkait rencana debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Fauzan mengatakan tanggal 10 November lalu, KPU mengundang LO (Liaison Officer) dari masing-masing pasangan calon (paslon) serta pihak terkait lainnya untuk membahas evaluasi kampanye dan persiapan masa tenang. “Dalam diskusi tersebut, tidak ada LO paslon yang menolak pelaksanaan debat ketiga,” katanya, Senin (11/11/2024).

LO Paslon 01 menyatakan akan mengikuti keputusan KPU terkait debat ketiga, apakah akan dilanjutkan atau tidak. LO Paslon 02 meminta agar debat ketiga tetap dilanjutkan.

Setelah mendengar pandangan tersebut, KPU meminta kesepakatan lebih lanjut untuk memastikan bahwa jika debat ketiga dilanjutkan, aturan seperti tidak membawa pendukung dan persyaratan lain harus dipatuhi.

Namun, para LO meminta waktu untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan paslon masing-masing sebelum mengambil keputusan final. Oleh karena itu, disepakati akan diadakan pertemuan lanjutan pada hari Senin, 11 November, untuk membahas hasil koordinasi tersebut dan mencapai keputusan bersama.

“Hasilnya debat ketiga kita laksanakan pada tanggal 18 November dengan beberapa kesepakatan dengan LO. Tidak diperbolehkan bawa massa. Masing-masing LO paslon menyetor 3 nama korlap di lapangan LO paslon bertanggung jawab untuk ketertiban di dalam arena debat,” katanya.

Dan apabila masih ada peserta yang di luar ketentuan, maka akan di tindak sesuai dengan aturan per undang-undang. Sp

Tags: debat ketigaKPU SidoarjoTanpa massa
Previous Post

Danrem 084/Bhaskara Jaya Tutup Open Tournament Tenis Danrem Cup 2024

Next Post

Dukung Program Pemerintah Pusat Makan Bergizi Gratis, DPRD Kabupaten Sidoarjo Siapkan Anggaran pada APBD 2025

Next Post
Gandeng KPK, DPRD Kabupaten Sidoarjo Gelar Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Dukung Program Pemerintah Pusat Makan Bergizi Gratis, DPRD Kabupaten Sidoarjo Siapkan Anggaran pada APBD 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In