• Pasang Iklan
Jumat, 17 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polresta Sidoarjo

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
14 Mei 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polresta Sidoarjo
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Jajaran Polresta Sidoarjo berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Sidoarjo. Dalam kurun waktu hanya dua hari, Unit Reskrim Polsek Taman bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo sukses membekuk dua pelaku curanmor yang beraksi di 13 titik berbeda.

Dua tersangka, berinisial H.S (38) dan M.F.N (26), ditangkap dalam operasi cepat yang digelar aparat kepolisian. Tiga dari 13 aksi kejahatan mereka berlangsung di wilayah hukum Polsek Taman, yakni Desa Beringinbendo, Perumahan Taman Pondokjati, dan kos-kosan di Desa Beringinwetan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Rabu (14/5/2025) mengatakan para pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor dan menyasar kendaraan yang ditinggal pemiliknya. Mereka sudah mempersiapkan kunci palsu untuk memuluskan aksinya.

Modus keduanya terbilang klasik namun efektif: beraksi saat dini hari, menggunakan kunci palsu untuk mencuri motor yang diparkir di teras rumah atau area kos.

Korban yang melapor ke pihak kepolisian di antaranya AAI (21), MCD (23), dan MZ (35). Dari tangan tersangka, polisi menyita lima unit sepeda motor, lima unit ponsel, plat nomor palsu, serta sepuluh kunci palsu berbagai jenis.

Dua pelaku curanmor yang diamankan

Penangkapan bermula pada 9 Mei 2025, ketika warga memergoki aksi M.F.N di Desa Beringinbendo. Korban yang dibangunkan warga langsung ikut menangkap pelaku. Dari interogasi awal, M.F.N mengaku beraksi bersama H.S. Keesokan harinya, 10 Mei 2025 pukul 21.30 WIB, polisi membekuk H.S. saat berada di kawasan Waru. Zn

Tags: Dua curanmorPolresta SidoarjoTangkap
Previous Post

Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tembak Komplotan Jambret Tewaskan Korban

Next Post

Polresta Sidoarjo Amankan Kelompok Pemuda Lakukan Pengeroyokan dan Pencurian

Next Post
Polresta Sidoarjo Amankan Kelompok Pemuda Lakukan Pengeroyokan dan Pencurian

Polresta Sidoarjo Amankan Kelompok Pemuda Lakukan Pengeroyokan dan Pencurian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In