Zonajatim.com, Sidoarjo – Jajaran Satreskrim Kepolisian Resor Kota Sidoarjo berhasil mengungkap aksi jambret mengakibatkan korban meninggal dunia, yang terjadi di wilayah Kecamatan Sidoarjo. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu malam, 7 Mei 2025, sekitar pukul 23.06 WIB di Jl Pahlawan, tepatnya di depan Halte Pondok Mutiara, Kelurahan Lemahputro, dan dirilis Rabu (14/5/2025).
Seorang wanita berinisial SM (46), karyawan swasta asal Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menjadi korban penjambretan brutal oleh dua pelaku yang memepetnya dan merampas tas miliknya. Akibat aksi kekerasan tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia saat mendapat perawatan di rumah sakit.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing SH menyampaikan bahwa dalam waktu kurang dari 2×24 jam, tim opsnal gabungan berhasil mengamankan para pelaku dan menembak seorang pelaku yang residivis. Tersangka berjumlah empat orang, yaitu: D.I. alias KW (30), warga Besuki, Situbondo, berperan sebagai joki motor.
M.I. alias GN (16), warga Tambak Wedi, Kenjeran, sebagai eksekutor penjambretan kemudian A.G. (25), warga Pucuk, Lamongan, sebagai penadah dan M.F.C. (24), warga Krembangan, Surabaya, juga sebagai penadah.
Pola aksi yang digunakan para pelaku adalah memepet korban yang saat itu pulang dari bekerja di Mall Cito Surabaya, lalu menarik paksa tas korban hingga terjatuh. Setelah aksinya, pelaku menjual barang hasil kejahatan dan menggunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.
Kapolresta Kombes Pol Christian Tobing menegaskan bahwa Polresta Sidoarjo berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi, helm pelaku, HP yang dibeli dari hasil kejahatan, serta sisa uang tunai sebesar Rp1.700.000. Zn



