Zonajatim.com, Sidoarjo – Aksi curanmor kembali diungkap jajaran Polresta Sidoarjo. Kali ini Polsek Taman membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sebuah lahan kosong di Jl. Manggis, Taman Utara, Kelurahan Taman.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 7 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban berinisial A.F. (36), seorang wiraswasta asal Wonocolo, memarkirkan mobilnya jenis Pick Up Suzuki Futura tahun 2014 warna hitam di lahan kosong dekat rumahnya.

Kasatreskrim AKP Fahmi Amrullah, Senin (26/5/2025) menyatakan bahwa dua pelaku curanmor yakni A.W. (32) dan M.S. (50) yang merupakan warga sekitar, telah ditangkap. Sementara satu pelaku lain, berinisial DOS, masih dalam pengejaran dan masuk daftar buronan (DPO). ” Jelang Hari Raya Qurban kasus curanmor mobil pick up sering terjadi, karena pelaku mengincar untuk memuat hewan qurban,” katanya.
Modus pencuriannya, pelaku A.W. membuka pintu mobil dari sisi kiri menggunakan kawat, lalu memasukkan tangannya untuk membuka kunci dari dalam. Setelah itu, pelaku merusak kabel kunci untuk menghidupkan mobil. Sementara M.S. bertugas mengawasi keadaan sekitar saat aksi berlangsung.
Setelah berhasil membawa kabur mobil, para pelaku menjualnya di wilayah Madura seharga Rp 8.500.000. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian dibagi dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Zn



