• Pasang Iklan
Sabtu, 18 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polresta Sidoarjo Bongkar Komunitas LGBT via Medsos

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
11 Agustus 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Satreskrim Polresta Sidoarjo Bongkar Komunitas LGBT via Medsos
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidoarjo – Polresta Sidoarjo mengungkap kasus tindak pidana perbuatan asusila melalui media sosial (medsos) oleh komunitas LGBT yang anggotanya ribuan orang.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing didampingi Wakapolresta Sidoarjo, M. Zainur Rofik dan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Fahmi Amarullah, Senin (11/8/2025) mengungkapkan bahwa bermula dari patroli Cyber Polresta Sidoarjo yang menemukan akun Facebook bernama Vinna Inces di group komunitas Cowok Manly Sidoarjo.

“Komunitas ini merupakan group LGBT yang beranggotakan ribuan orang. Komunitas LGBT tersebut berkembang cepat hingga mengunggah konten yang melanggar asusila, sehingga polresta Sidoarjo berupaya menyelidiki secara optimal dengan mencari pemilik akun Facebook yang bernama Vinna incess,” paparnya.

Dari hasil penyelidikan, Polresta Sidoarjo berhasil menemukan pemilik akun yang di Facebook, yang berinisial AY (22 tahun) warga Kertosono, Nganjuk dan ternyata merupakan komunitas LGBT.

Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, polresta Sidoarjo menemukan pelaku lain, yakni RM (22 tahun) warga Ngoro, Jombang dan SM (32 tahun) warga Jember. Mereka tergabung dalam akun Facebook Vinna Inces yang merupakan komunitas LGBT.

Diketahui RM menghubungkan AY ke group tesebut, sementara SM berperan sebagai admin yang juga menawarkan jasa pijat laki-laki. SM juga mengaku pernah melakukan hubungan seksual sesama jenis dengan pelanggan dari komunitas LGBT ini.

Saat ini barang bukti dan pelaku telah diamankan Polresta Sidoarjo. Ketiga pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 29 dan Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan/atau denda Rp 1 miliar. Zn

Tags: LGBTPolresta SidoarjoSatreskrim
Previous Post

Polresta Sidoarjo Bekuk Dua Penculik Balita

Next Post

Polresta Sidoarjo Bekuk Pengedar Ganja 2,8 Kg

Next Post
Polresta Sidoarjo Bekuk Pengedar Ganja 2,8 Kg

Polresta Sidoarjo Bekuk Pengedar Ganja 2,8 Kg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In