• Pasang Iklan
Kamis, 12 Maret 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinilai Wabup Mimik Idayana Mutasi Pejabat Tak Prosedural, Ini Jawaban Bupati Subandi

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
19 September 2025
in Daerah
0
Dinilai Wabup Mimik Idayana Mutasi Pejabat Tak Prosedural, Ini Jawaban Bupati Subandi
0
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Polemik mutasi 61 pejabat Pemkab Sidoarjo yang tidak dihadiri Wabup Hj Mimik Idayana karena dinilai tak prosedural dijawab langsung Bupati Subandi.

Ia menegaskan proses mutasi pejabat yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Rabu (17/9/2025) mendapat lampu hijau dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bupati Sidoarjo, Subandi, menambahkan bahwa proses mutasi tidak bisa dilakukan secara instan. Nama-nama calon pejabat harus melalui mekanisme berlapis, mulai dari pengusulan ke BKN Regional hingga persetujuan BKN Pusat. “Semua sudah berbasis manajemen talenta. Mutasi bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan menempatkan orang yang tepat sesuai potensi, kompetensi, dan kinerja, ini sudah kita ajukan ke BKN dan dijawab sesuai aturan dan prosedure, makanya kita lakukan pelantikan, soal Wabup bilang tidak prosedural, itu terserah beliau,” terang Subandi, Jumat (19/9/2025).

Bupati Subandi menegaskan Pemkab Sidoarjo kini menggunakan layanan I-MUT (Integrated Mutasi), sistem digital yang memastikan proses mutasi berjalan transparan, akurat, serta melindungi ASN dari praktik sewenang-wenang. Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu daerah pertama di Indonesia yang mengadopsi sistem ini. Subandi menekankan bahwa mutasi, rotasi, maupun promosi merupakan bagian dari pengembangan karir ASN.

Ia menegaskan bahwa mutasi merupakan kewenangan bupati sesuai aturan yang berlaku dan hubungan saya dengan Wabup Hj Mimik Idayana baik-baik saja. “Mutasi pejabat ini semua berdasarkan merit system sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Yang utama adalah menempatkan pejabat dengan kompetensi dan kepemimpinan yang kuat,” tegasnya.

Bupati Subandi juga mengingatkan bahwa pejabat baru harus mampu menjawab tantangan zaman. “Pelayanan publik semakin kompleks. Kita tidak bisa bekerja dengan cara lama. Harus inovatif, cepat, dan berani membuat terobosan yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya. Pr

Tags: Bupati SubandiMutasi pejabatWabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana
Previous Post

Polsek Balongbendo Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Panen Jagung

Next Post

Tegakkan Aturan Mekanisme Mutasi Pejabat Pemkab Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Akan PTUN Bupati Subandi

Next Post
Tegakkan Aturan Mekanisme Mutasi Pejabat Pemkab Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Akan PTUN Bupati Subandi

Tegakkan Aturan Mekanisme Mutasi Pejabat Pemkab Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Akan PTUN Bupati Subandi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In