• Pasang Iklan
Jumat, 17 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Mimik Idayana: Diawasi CCTV, Sanksi Tegas Pembuang Sampah Sembarangan Dimulai 2026

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
19 Januari 2026
in Daerah
0
Wabup Mimik Idayana: Diawasi CCTV, Sanksi Tegas Pembuang Sampah Sembarangan Dimulai 2026
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Masih maraknya pembuangan sampah ilegal, Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana memberikan penegasan keras terkait persoalan kebersihan lingkungan, khususnya perilaku pembuangan sampah sembarangan.

Saat dimintai keterangan oleh awak media di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo, Senin (19/1/2026), Wabup Mimik menegaskan bahwa mulai tahun 2026 tidak akan ada lagi toleransi bagi siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Penegasan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menjaga kebersihan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan, terutama di kawasan-kawasan publik dan jalur strategis seperti Wisata Raya dan sekitarnya.

“Selama ini pemerintah sudah cukup memberikan ruang toleransi. Edukasi sudah, imbauan sudah, bahkan sanksi sosial juga sudah kita terapkan. Mulai kerja bakti, membersihkan makam, hingga menyapu fasilitas umum,” ujar Wabup Mimik.

Namun demikian, ia menilai pendekatan persuasif tersebut belum sepenuhnya menimbulkan efek jera. Oleh karena itu, mulai tahun 2026 Pemkab Sidoarjo akan memberlakukan penindakan tegas berupa sanksi hukum dan denda bagi pelanggar.

“Mulai 2026 tidak ada lagi toleransi. Penindakan akan dilakukan secara langsung, termasuk sanksi dan denda. Kita harus berani dan tegas. Kalau pemerintah tidak tegas, pelanggaran akan terus berulang,” tegasnya.

Wabup Mimik juga mengungkapkan fakta di lapangan bahwa pelaku pembuangan sampah sembarangan tidak seluruhnya berasal dari warga Sidoarjo. Banyak di antaranya justru pengendara dari luar daerah yang melintas dan dengan mudah membuang sampah, bahkan dalam jumlah besar, di sepanjang jalan.

Sebagai langkah penguatan pengawasan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik rawan pembuangan sampah ilegal. Rekaman CCTV tersebut akan dijadikan dasar penindakan terhadap pelanggar.

“Semua terekam. Pelanggaran bisa langsung ditindak.
Dendanya tidak main-main, bisa sampai Rp 50 juta. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menegakkan aturan dan menjaga lingkungan kita bersama,” jelasnya.

Ia menegaskan, tidak akan ada pengecualian dalam penerapan aturan tersebut. Baik warga Sidoarjo maupun masyarakat dari luar daerah yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Lingkungan yang bersih adalah tanggung jawab kita bersama. Kalau kita ingin Sidoarjo tertib, bersih, dan nyaman, maka ketegasan harus dimulai sekarang,” pungkas Wabup Mimik. Pr

Tags: Sampah sembaranganSanksiWabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana
Previous Post

Inisiasi Mak Mimik, 200 Penerima Becak Listrik Gratis dari Presiden Prabowo Siap Konvoi Keliling Kota Sidoarjo

Next Post

Kadishub Sidoarjo Bentuk Satgas Operasi Tertibkan Juru Parkir Liar

Next Post
Kadishub Sidoarjo Bentuk Satgas Operasi Tertibkan Juru Parkir Liar

Kadishub Sidoarjo Bentuk Satgas Operasi Tertibkan Juru Parkir Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In