• Pasang Iklan
Jumat, 17 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Kadishub Sidoarjo Bentuk Satgas Operasi Tertibkan Juru Parkir Liar

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
20 Januari 2026
in Daerah
0
Kadishub Sidoarjo Bentuk Satgas Operasi Tertibkan Juru Parkir Liar
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
  • Imbau Masyarakat Tidak Membayar Parkir Ilegal

Zonajatim.com, Sidoarjo – Genjot target PAD retribusi parkir jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat koordinasi lintas instansi pada Selasa siang untuk menindaklanjuti maraknya juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat. Rapat tersebut melibatkan Satpol PP Sidoarjo, Satreskrim Polresta Sidoarjo, Intelkam Polresta Sidoarjo, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo, Budi Basuki. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, masih ditemukan sejumlah titik parkir yang belum menjalin kerja sama resmi dengan Dishub.

“Setelah kami kroscek ke lapangan, ditemukan adanya juru parkir liar yang menarik parkir kepada pengendara mobil maupun sepeda motor. Perlu kami tegaskan, jukir tersebut tidak memiliki mandat atau perjanjian kerja sama dengan Dishub,” ujar Budi Basuki, Selasa (20/01/2026).

Budi menjelaskan, saat ini terdapat 408 titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Kabupaten Sidoarjo. Dari jumlah tersebut, sebanyak 43 titik belum bekerja sama dengan Dishub.

“Alasannya bermacam-macam, ada yang dikelola oleh BUMDes, ada campur tangan ketua RW, ada pula yang dikelola karang taruna. Kondisi inilah yang berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah, sehingga kami memerlukan dukungan dari instansi terkait,” jelasnya.

Ia menambahkan, Dishub telah melakukan sosialisasi terkait kewajiban setoran parkir dari jukir resmi. Namun demikian, masih ada pihak-pihak yang menolak untuk mengikuti aturan tersebut.

Kadishub Sidoarjo Budi Basuki

“Perlu diketahui, sejak 1 Januari 2026, pengelolaan parkir se-Kabupaten Sidoarjo sudah diambil alih oleh Dishub dengan target pendapatan Rp 13 miliar lebih. Artinya, semua aktivitas perparkiran harus berada di bawah pengelolaan resmi pemerintah daerah,” tegasnya.

Perwakilan Kejari Sidoarjo dalam rapat tersebut menyarankan agar Dishub memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri juru parkir resmi.

“Salah satu butir penting dalam kerja sama parkir resmi adalah adanya tanda pengenal. Kami menyarankan agar Dishub melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, misalnya melalui media sosial, agar masyarakat mengetahui mana jukir resmi dan mana yang tidak,” ujarnya.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih selektif dan tidak serta-merta memberikan pembayaran parkir kepada jukir yang tidak memiliki identitas resmi.

Sementara itu, Satpol PP Sidoarjo menyatakan kesiapan untuk melakukan penindakan di lapangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penindakan tentu harus didasari payung hukum yang jelas. Ke depan perlu dibentuk tim atau Satgas melalui SK Bupati agar langkah penegakan di lapangan memiliki dasar hukum yang kuat,” ungkap perwakilan Satpol PP.

Satpol PP juga menegaskan bahwa selain penindakan, pendekatan pembinaan tetap dilakukan agar tidak menimbulkan konflik sosial, sekaligus memastikan seluruh aktivitas parkir benar-benar memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kadishub Sidoarjo Budi Basuki mengimbau masyarakat untuk tidak mau membayar parkir kepada juru parkir yang tidak memiliki tanda pengenal resmi. Apabila menemukan praktik parkir liar, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang.

“Dengan dukungan masyarakat dan sinergi lintas instansi, kami optimistis praktik parkir liar di Sidoarjo dapat ditekan,” pungkas Budi Basuki. Pr

Tags: Dishub SidoarjoJukir liarSatgas
Previous Post

Wabup Mimik Idayana: Diawasi CCTV, Sanksi Tegas Pembuang Sampah Sembarangan Dimulai 2026

Next Post

Kadishub Sidoarjo Cari Solusi Kemacetan di MINU Jenggolo dan SDN Pucang Akibat Drop Zone Sekolah

Next Post
Kadishub Sidoarjo Cari Solusi Kemacetan di MINU Jenggolo dan SDN Pucang Akibat Drop Zone Sekolah

Kadishub Sidoarjo Cari Solusi Kemacetan di MINU Jenggolo dan SDN Pucang Akibat Drop Zone Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In