• Pasang Iklan
Jumat, 22 Mei 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Sedati Tindaklanjuti Aduan Dugaan Judi Kartu Remi di Desa Pepe

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
22 Mei 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Polsek Sedati Tindaklanjuti Aduan Dugaan Judi Kartu Remi di Desa Pepe
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Polsek Sedati Polresta Sidoarjo bersama pihak terkait bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik judi kartu remi di wilayah Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (22/5/2026).

Laporan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan melalui media sosial dan kanal informasi masyarakat terkait adanya dugaan perjudian yang disebut berlangsung secara terang-terangan di sebuah warung kopi di Desa Pepe.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Sedati bersama perangkat desa dan personel Satpol PP langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Kegiatan dipimpin Kanit Intel Polsek Sedati Iptu Marsuhud bersama anggota, di antaranya Aiptu Purwanto, Aipda Herman, Tri Laksano, dua personel Satpol PP, serta Kepala Desa Pepe beserta perangkat desa.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap warung kopi milik Z, yang diduga dijadikan lokasi praktik judi kartu remi. Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kepada pengelola warung dan masyarakat sekitar agar tidak melakukan segala bentuk perjudian karena melanggar hukum.

Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto, Jumat (22/5/2026), menjelaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Setiap laporan maupun pengaduan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian ataupun tindak pelanggaran hukum lainnya,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian. Polisi mendapati bahwa warung kopi tersebut kerap menjadi tempat berkumpul para peternak, penjual, dan pembeli kambing karena lokasinya berdekatan dengan kandang kambing, sehingga aktivitas kerumunan warga diduga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Zn

Tags: Judi kartuPolsek SedatiTindak lanjuti
Previous Post

BHS Cup 2026, IPSI Sidoarjo Raih 1 Emas, 2 Perak dan 2 Perunggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In