Zonajatim.com, Sidoarjo – Minimnya pemahaman soal BPJS ketenagakerjaan, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.AP, meminta sosialisasi Program Perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan diperkuat agar seluruh penerima manfaat mengetahui hak dan perlindungan yang diberikan.
Hal itu disampaikan saat audiensi bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Dwi Eko Saptono dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Arie Fianto Sofyan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa (4/8/2026).


Wabup Mimik menyoroti masih rendahnya sosialisasi kepada 42.210 pekerja rentan yang telah didaftarkan Pemkab Sidoarjo sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan. Ia mengaku menemukan sejumlah penerima yang tidak mengetahui bahwa dirinya telah memperoleh perlindungan.
“Jangan sampai kita sudah mengeluarkan anggaran besar, tetapi masyarakat tidak tahu kalau sudah didaftarkan. Saya minta dilakukan pengecekan secara acak dan dipastikan seluruh penerima memahami manfaatnya agar setelah enam bulan mereka mau melanjutkan kepesertaannya secara mandiri,” tegas Wabup Mimik.
Kepala Disnaker Sidoarjo Dwi Eko Saptono menjelaskan data penerima berasal dari 11 OPD dan telah melalui proses verifikasi berlapis berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebagai tindak lanjut arahan Wakil Bupati, Disnaker akan menggelar sosialisasi yang melibatkan perwakilan 18 kecamatan hingga tingkat desa, OPD pengampu, serta perusahaan yang memiliki program tanggung jawab sosial (CSR).
Dwi Eko mengatakan kepedulian dunia usaha terhadap pekerja rentan juga terus meningkat. Beberapa perusahaan seperti RS Siti Hajar, Indomarco, RS Anwar Medika, dan Japfa Comfeed telah mengikutsertakan BPJS Ketengakerjaan ratusan pekerja rentan di lingkungan sekitar perusahaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Arie Fianto Sofyan menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja formal maupun informal melalui lima program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Arie Fianto juga menyebut Kabupaten Sidoarjo saat ini menjadi peringkat pertama Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Jawa Timur. Berdasarkan data per 31 Juli 2026, dari 1.050.393 pekerja, sebanyak 475.053 orang telah menjadi peserta aktif atau mencapai 45,23 persen, melampaui target Indikator Kinerja Daerah sebesar 41,34 persen. Selama Januari–Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo juga telah membayarkan klaim kepada 31.742 peserta dengan nilai mencapai Rp607,6 miliar.
Arie menambahkan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan langsung masyarakat. Salah satunya keluarga seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia setelah menjadi peserta. Meski baru membayar iuran selama tiga bulan, ahli waris memperoleh santunan sekitar Rp149,5 juta, termasuk manfaat beasiswa pendidikan bagi anak hingga perguruan tinggi.
Selain perlindungan dasar, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan berbagai kemudahan bagi peserta. Saat ini tersedia program diskon iuran sehingga peserta cukup membayar sekitar Rp8.400 per bulan untuk program tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. BPJS juga memiliki Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi pekerja penerima upah yang telah menjadi peserta minimal satu tahun, berupa fasilitas pinjaman uang muka perumahan hingga Rp150 juta, kredit pemilikan rumah (KPR) hingga Rp500 juta, serta pinjaman renovasi rumah hingga Rp200 juta.
“BPJS Ketenagakerjaan sangat penting sebagai perlindungan bagi pekerja terutama pekerja rentan. Yang perlu kita perkuat sekarang adalah sosialisasinya, sehingga masyarakat memahami manfaatnya dan bersedia melanjutkan kepesertaannya secara mandiri setelah bantuan pemerintah berakhir,” pungkas Wabup Mimik. Tl



