Zonajatim.com, Sidoarjo – Perintah Presiden Prabowo kepada para menteri dan pimpinan daerah turun untuk menjajaki dan dialog mengenai operasional KDMP atau koperasi desa merah putih selama delapan hari membuat Menko Pangan Zulkifli Hasan kesal, pasalnya Bupati Subandi malah tidak hadir.
“Perintah Presiden Prabowo kepada pangdam, kapolda, gubernur, bupati, ya, wali kota untuk ikut turun pantau KDMP. Maka saya bingung bupatinya kok nggak ada. Menteri-menterinya turun, bupatinya nggak nongol. Kurang ini, kurang lengkap pengetahuannya. Yang hadir saat ini justru Wabup Mimik, saya do’akan Bu Mimik jadi bupati, amin, ” teriak Menko pangan saat sambutan dihadapkan ratusan undangan peresmian operasional KDMP Desa Tambakrejo Kec Waru, Kamis (15/10/2026).


Peresmian operasional KDMP tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat peran koperasi desa dalam mendukung distribusi barang bersubsidi, penyaluran bantuan sosial, serta menjaga stabilitas harga pangan.
Rombongan yang hadir di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Direktur Utama Perum Bulog Letjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, serta Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi. Turut hadir dan mendampingi para menteri, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, SAP.

Dalam arahannya, Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa KDMP harus dikelola secara profesional dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Menurutnya, koperasi tidak hanya menjadi tempat penyediaan kebutuhan pokok, tetapi juga berperan dalam memastikan barang bersubsidi dan bantuan pemerintah dapat diterima masyarakat yang berhak.
“Ini milik desa, dikelola oleh kepala desa dan ketua koperasi, dibantu manajer untuk melayani seluruh masyarakat,” tegas Zulkifli Hasan.
Ia menjelaskan, KDMP diharapkan menjadi pusat pelayanan kebutuhan masyarakat, mulai dari penyediaan beras dan pupuk bersubsidi hingga berbagai kebutuhan lain yang menjadi bagian dari program pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli juga menyinggung pentingnya menjaga keterjangkauan harga beras, terutama saat musim kemarau ketika masyarakat berpotensi menghadapi tekanan kenaikan harga pangan.

Ia mencontohkan, beras yang dijual di pasaran dengan harga sekitar Rp16.000 per kilogram dapat disediakan melalui program beras bersubsidi dengan harga Rp12.500 per kilogram di lokasi tersebut. Kebijakan ini diharapkan membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.

Selain menyediakan kebutuhan pokok, koperasi desa juga diharapkan berperan dalam menjaga harga gabah petani. Apabila harga gabah di pasaran mengalami penurunan, koperasi dapat membantu menyerap hasil panen dengan mengacu pada ketentuan harga pemerintah dan mekanisme pembelian Bulog.
“Kalau harga di luar jatuh, koperasi diharapkan ikut menjaga agar hasil panen petani tetap terserap dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah,” ujarnya.
Zulkifli Hasan juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial agar tidak salah sasaran. Ia meminta kepala desa, pengurus koperasi, dan manajer KDMP bekerja sama memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima warga yang memenuhi kriteria.
Menurutnya, bantuan sosial, subsidi pupuk, dan subsidi energi merupakan hak masyarakat yang harus disalurkan secara tepat. Karena itu, pendataan dan pengawasan di tingkat desa perlu diperkuat untuk mencegah warga yang tidak berhak menerima bantuan justru masuk dalam daftar penerima.
“Jangan sampai yang menerima bantuan sosial justru orang kaya. Harus benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Menko Zulhas menilai keberadaan KDMP dapat mempermudah pengawasan karena pengelola berada dekat dengan masyarakat. Kepala desa dan pengurus koperasi diharapkan memahami kondisi warga sehingga dapat membantu memastikan penyaluran bantuan berlangsung lebih transparan dan akuntabel.
Dalam pengelolaannya, koperasi akan dibantu seorang manajer yang bertanggung jawab mengoordinasikan ketersediaan barang, melakukan pemesanan ketika stok menipis, serta menangani administrasi dan pembukuan. Pemerintah juga memberikan dukungan pembiayaan gaji pengelola selama dua tahun sesuai skema program yang disampaikan dalam kunjungan tersebut.
Menko Zulkifli mengingatkan agar pengurus tidak sekadar menjalankan operasional koperasi, tetapi juga menjaga keberlanjutan usaha sehingga KDMP mampu berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga. Pt



