Zonajatim.com, Sidoarjo – Jajaran Polresta Sidoarjo berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Sidoarjo. Dalam kurun waktu hanya dua hari, Unit Reskrim Polsek Taman bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo sukses membekuk dua pelaku curanmor yang beraksi di 13 titik berbeda.
Dua tersangka, berinisial H.S (38) dan M.F.N (26), ditangkap dalam operasi cepat yang digelar aparat kepolisian. Tiga dari 13 aksi kejahatan mereka berlangsung di wilayah hukum Polsek Taman, yakni Desa Beringinbendo, Perumahan Taman Pondokjati, dan kos-kosan di Desa Beringinwetan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Rabu (14/5/2025) mengatakan para pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor dan menyasar kendaraan yang ditinggal pemiliknya. Mereka sudah mempersiapkan kunci palsu untuk memuluskan aksinya.
Modus keduanya terbilang klasik namun efektif: beraksi saat dini hari, menggunakan kunci palsu untuk mencuri motor yang diparkir di teras rumah atau area kos.
Korban yang melapor ke pihak kepolisian di antaranya AAI (21), MCD (23), dan MZ (35). Dari tangan tersangka, polisi menyita lima unit sepeda motor, lima unit ponsel, plat nomor palsu, serta sepuluh kunci palsu berbagai jenis.

Penangkapan bermula pada 9 Mei 2025, ketika warga memergoki aksi M.F.N di Desa Beringinbendo. Korban yang dibangunkan warga langsung ikut menangkap pelaku. Dari interogasi awal, M.F.N mengaku beraksi bersama H.S. Keesokan harinya, 10 Mei 2025 pukul 21.30 WIB, polisi membekuk H.S. saat berada di kawasan Waru. Zn



