• Pasang Iklan
Sabtu, 18 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengelolaan Parkir Baru Molor, Dewan Akan Evaluasi Kerjasamanya

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
13 April 2022
in Daerah
0
Pengelolaan Parkir Baru Molor, Dewan Akan Evaluasi Kerjasamanya
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Pemkab Sidoarjo sampai saat ini belum menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Indo Sarana Service (ISS). Padahal perusahaan tersebut sebagai pemenang lelang terbuka sekaligus calon pengelola parkir.

Sebelumnya Komisi B DPRD Sidoarjo telah menyetujui PKS tersebut. Dalam sidang paripurna pada 23 Maret lalu, DPRD juga memberikan rekomendasi pada Pemkab Sidoarjo untuk mencantumkan beberapa hal dalam PKS itu. Di antaranya memberikan kepastian hukum terkait kawasan parkir tepi jalan umum. Dan tempat khusus yang belum menjadi objek kerjasama untuk memastikan tidak ada atau terjadi dualisme pengelolaan parkir.

DPRD juga menyarankan proses pembuatan PKS hingga penandatanganannya bisa dilakukan lebih cepat. Karena program ini sangat penting bagi masyarakat di sektor perparkiran. Selain itu, kerjasama ini juga bertujuan mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus menertibkan parkir-parkir liar yang saat ini menjamur di Kota Delta.

Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo Benny Airlangga Yogaswara mengaku kendala dalam penyusunan dan pematangan PKS adalah menunggu surat rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jatim. “Masih nunggu surat (rekomendasi) dari BPK,” ujar Benny, Rabu (13/4/2022).

Benny menegaskan surat rekomendasi dari BPK terkait jalinan kerjasama itu merupakan salah satu rekomendasi dari Komisi B. “Setelah rapat paripurna dulu diminta dewan terkait surat rekomendasi BPK, kami masih tunggu itu,’’ imbuhnya. Jangka waktu kerjasama pengelolaan parkir tepi jalan senilai Rp 32,09 miliar itu baru berlaku setelah ditandatanganinya PKS tersebut.

Mantan Asisten 2 Setda Sidoarjo itu menambahkan, selain PKS yang belum dilaksanakan, pembayaran dari calon pengelola belum dilakukan. Sebab, pembayaran nilai parkir Rp 32,09 miliar dilakukan tujuh hari setelah penandatanganan PKS.

Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo Usman mengatakan, dewan akan terus mendorong eksekutif untuk melaksanakan parkir dengan pola kerjasama pihak swasta. “Dewan sudah menyetujui kerjasama tersebut, sekarang bola ada di tangan eksekutif untuk menjalankan,” ujar Usman.

Namun, hingga sekarang belum ada tanda-tanda akan dilaksanakan juga. Makanya melalui Komisi B, pihaknya akan memanggil eksekutif untuk mempertanyakan alasan kenapa pelaksanaannya lamban. “Ini sudah memasuki April, jangan sampai molor terus, justru kita merugi, karena akan kehilangan pemasukan yang besar dari sektor retribusi parkir,” katanya.

Kalau sampai telat sehari saja, imbuhnya, sudah berapa kerugian yang diderita pemkab sesuai dengan perhitungan kesepakatan dalam kerjasama tersebut. Yakni setahun Rp 32,09 miliar. “Kami akan melakukan monev terhadap kerjasama itu, kenapa sampai lambat, ada hambatan apa kita ikut urai dan cari solusinya. Ini juga merupakan tugas dewan sebagai fungsi pengawasan,” paparnya.

Menurut Usman, mestinya pemkab segera meneken kontrak kerjasama untuk malaksanakan pengelolaan parkir, karena ini berkaitan dengan pemasukan. “Perhitungan pemasukan parkir dimulai dari kapan pihak PT bekerja, kalau tidak segera diperintahkan kerja, kita kehilangan potensi pendapatan parkir, inilah yang kita tekankan,” tegasnya. sp

Tags: Dewan lakukan monevMolorPengelolaan parkir
Previous Post

Warga Tambakoso Demo Kejari Sidoarjo Tuntut Penyerahan Tiga Sertifikat Tanah

Next Post

Difasilitasi DPRD Surabaya, 17 Rumah Sakit di Surabaya Siap Bergabung ke BPJS Kesehatan

Next Post
Difasilitasi DPRD Surabaya, 17 Rumah Sakit di Surabaya Siap Bergabung ke BPJS Kesehatan

Difasilitasi DPRD Surabaya, 17 Rumah Sakit di Surabaya Siap Bergabung ke BPJS Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In