• Pasang Iklan
Sabtu, 18 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pasutri Pengasuh Siksa Anak Balita Hingga Tewas

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
31 Mei 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Pasutri Pengasuh Siksa Anak Balita Hingga Tewas
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Nasib malang menimpa seorang anak Balita jadi korban kekerasan hingga meninggal dunia. Balita usia 3 tahun diketahui meninggal dunia dikarenakan dianiaya oleh pengasuhnya pasutri BS dan SI. Kejadian itu pada awal bulan Mei 2023 sampai dengan 27 Mei 2023 di tempat kost Ds. Masangan Kulon Rt.04 Rw.02 Kec. Sukodono Kab. Sidoarjo.

“Korban yang bernama F., perempuan, umur sekitar 3 tahun, alamat tinggal di tempat kost pelaku di Ds. Masangan Kulon Rt.04 Rw.02 Kec. Sukodono Kab. Sidoarjo. Korban diketahui meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 28 Mei 2023 sekitar jam 20.30 wib,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (31/5/2023).

Pelaku yakni B.S., laki-laki, 48 th, pekerjaan penjual bakso, alamat Kel. Menanggal Kec. Gayungan Kota Surabaya dan S.I., perempuan, 43 Th, swasta (penjaga warung nasi), alamat Kel. Lontar Kec. Sambikerep Kota Surabaya atau kost di Ds. Masangan Kulon Rt.04 Rw. 02 Kec. Sukodono Kab. Sidoarjo. Keduanya mengaku sudah menikah siri.

“Pada hari Minggu tanggal tanggal 28 Mei 2023 sekira jam 23.00 wib Polsek Sukodono Polresta Sidoarjo telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan telah meninggalnya seorang anak balita yang diduga tidak wajar di Ds. Masangan Kulon Rt.04 Rw. 02 Kec. Sukodono Kab. Sidoarjo yang selama ini diketahui tinggal ditempat kost bersama dengan pengasuhnya yaitu B.S dan S.I,” paparnya.

Selanjutnya penyidik Satreskrim Polresta Sidaorjo dan Unit Inafis serta Reskrim Polsek Sukodono melakukan Olah TKP dan pemeriksaan para saksi dan terlihat secara fisik terhadap mayat korban ditemukan banyak luka memar. Kemudian mayat korban dilakukan Otopsi di RS. Bhayangkara Pusdik Porong dengan hasil resume korban meninggal dunia karena kekerasan karena pukulan tangan dan benda. Sebab kematian akibat kekerasan tumpul kepala, perdarahan selaput laba-laba otak sehingga mati lemas.

Berdasarkan fakta tersebut selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap B.S. dan S.I. yang keduanya merupakan suami istri yang mengaku menikah secara siri. “Balita yang meninggal dunia itu, merupakan anak titipan dari seseorang yang sedang dicari keberadaannya. Orang tersebut menitipkan anaknya ke pelaku karena membutuhkan pekerjaan di Facebook, selanjutnya pada bulan Juli 2022 ada akun “FELI AMIRA” yang mengirim pesan melalui Mesengger terkait dirinya yang akan menitipkan anaknya untuk dilakukan pengasuhan dengan imbalan uang Rp 5 juta sebulan,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Karena orang tua korban pada bulan April lalu pengiriman uang pengasuhan seret, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap Balita tersebut dengan alasan anaknya nakal. “Keduanya kena ancaman hukuman 15 tahun penjara dan kami juga sedang melacak ibu korban,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. zn

Tags: Pasutri PengasuhPolresta SidoarjoSiksa Balita
Previous Post

Pengaruh Miras, Buruh Serabutan Tega Perkosa Pacar Adiknya

Next Post

Putusan Praperadilan Itu Sudah Final, Dakwaan Jaksa Tidak Sah

Next Post
Putusan Praperadilan Itu Sudah Final,  Dakwaan Jaksa Tidak Sah

Putusan Praperadilan Itu Sudah Final, Dakwaan Jaksa Tidak Sah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In