• Pasang Iklan
Jumat, 16 Januari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj Bupati Sidoarjo Bagikan Dana Santunan Kepada 5.000 Korban PHK

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
14 Desember 2020
in Daerah
0
Pj Bupati Sidoarjo Bagikan Dana Santunan Kepada 5.000 Korban PHK
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Kabupaten dengan predikat peduli Hak Asasi Manusia (HAM) diraih kabupaten Sidoarjo dengan kategori nilai tinggi 87,75 terbaik ketiga di Jawa Timur.

Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono menerima langsung penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang diserahkan kepala kantor wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Krismono. Senin, (14/12/2020) di kantor Kemenkumham wilayah Jawa Timur.

Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa atas capaian keberhasilannya sebagai pembina yang berhasil menjadikan 34 kab/kota di Jawa Timur menerima penghargaan yang sama, sebagai kab/kota peduli HAM.

Krismono menyampaikan peringatan hak asasi manusia dunia ke 72 tahun 2020 beda dari biasanya karena adanya pandemi Covid 19 maka dilakukan secara virtual. Hanya lima kab/kota dengan nilai terbaik yang diundang di kantor kemenkumham wilayah Jatim.

Lima kab/kota terbaik Jatim yakni Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sidoarjo, kabupaten Gresik dan Kota Surabaya.

Usai menerima penghargaan, Pj Bupati Hudiyono langsung menuju pendopo Delta Wibawa kabupaten Sidoarjo membagikan santunan kepada 5.000 korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Masing-masing mendapat santunan sebesar Rp 600 ribu.

Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan gubernur Jatim atas penghargaan yang diberikan kepada pemerintah kabupaten Sidoarjo.

“Penghargaan No 3 tertinggi di Jatim. Pemerintah kabupaten Sidoarjo terbukti andil dalam mensejahterahkan rakyatnya. Ini merupakan salah satu bukti bahwa secara indikator mampu melindungi hak-hak dasar, yakni hak perbaikan diantaranya pendidikan dan kesehatan”, ujar Hudiyono.

Hudiyono menambahkan, memang dari politik anggaran, angka sektor pendidikan dan kesehatan menunjukkan angka yang besar dibanding lainnya. Mudah-mudahan secara SDM akan lebih meningkat dan mampu mensejahterakan. sp

Tags: beri santunankorban PHKPemkab Sidoarjo
Previous Post

Pemkab Sidoarjo Siap Gelar Pilkades Serentak 20 Desember

Next Post

Balai Desa Akan Dieksekusi, Warga Desa Kemiri Blokade Akses Masuk

Next Post
Balai Desa Akan Dieksekusi, Warga Desa Kemiri Blokade Akses Masuk

Balai Desa Akan Dieksekusi, Warga Desa Kemiri Blokade Akses Masuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga SMA St Louis 1 Lakukan Pembiaran Atas Pelatih Basket Arogan dan Kasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In