• Pasang Iklan
Kamis, 12 Maret 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Banleg DPR Rahmat Muhajirin Tampung Masukan RUU Pemilu 2024 dari Lembaga Pemilu Sidoarjo

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
5 Februari 2021
in Politik
0
Banleg DPR Rahmat Muhajirin Tampung Masukan RUU Pemilu 2024 dari Lembaga Pemilu Sidoarjo
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Mencari masukan guna pembahasan RUU Pemilu Serentak 2024, anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI H Rahmat Muhajirin SH melakukan Kunjungan Kerja Daerah Pemilihan (Kundapil) selama sehari di 3 lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), Jumat (5/2/2021).

Tiga lembaga itu yakni kantor Bakesbangpol Pemkab Sidoarjo, KPU Sidoarjo dan Kantor Bawaslu Sidoarjo.”Kami menampung aspirasi dari Bakesbangpol, KPU dan Bawaslu Sidoarjo. Karena ini bagian tugas saya sebagai anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI,” ujar Rahmat Muhajirin SH usai kunjungan ke Bawaslu Sidoarjo.

Lebih lanjut Rahmat memastikan pihaknya harus menampung semua aspirasi dari ketiga lembaga penyelenggara Pemilu itu. Alasannya, saat ini masuk dalam tahap Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Terutama membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Apalagi, saat ini banyak masukan dari kalangan akademisi soal RUU Pemilu itu.

“Saya ingin mendapatkan masukan dari Bakesbangpol, KPU dan Bawaslu Sidoarjo untuk dibawah ke dalam pembahasan dan sinkronisasi RUU Pemilu. Karena yang terbaru adalah adanya Lembaga Peradilan Pemilu. Sekarang masuk dalam RUU Pemilu sebanyak 6 buku dengan isinya 741 pasal Pemilu itu,” tutur Rahmat Muhajirin yang juga anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra.

Rahmat Muhajirin (kiri) bersama Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid

Rahmat Muhajirin menyatakan dalam RUU Pemilu itu, ada 6 persoalan utama. Diantaranya soal Ketentuan Umum, Penyelenggara Pemilu, Penyelenggaraan Pemilu, Pelanggaran Pemilu, Sanksi dan soal sejumlah ketentuan lainnya. Prolegnas saat ini ada 28 RUU. Pembahasan keduanya soal RUU Pemilu itu.

“Kami akan tampung semua aspirasi dari Sidoarjo. Nanti akan kami sampaikan saat pembahasan, sinkronisasi dan harmonisasi RUU Pemilu agar segera selesai. Makanya, kami minta persoalan yang disampaikan soal Undang-Undang saja, bukan melebar ke soal teknis di tingkatan Bawaslu,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid mengapresiasi upaya yang dilaksanakan Rahmat Muhajirin.”Karena kami yakin, semua masukan soal pelaksanaan Pemilu mulai Pilkada, Pilgub, Pilpres dan Pileg akan diperjuangan anggota Komisi III DPR RI itu,” tandasnya. Sp

Previous Post

Kapolresta Sidoarjo Bawa Mbah Bejo Turun Pasar Porong Edukasi Prokes

Next Post

Duka Gubernur Khofifah atas 2 Korban Tewas Banjir Bandang Kepulungan

Next Post
Duka Gubernur Khofifah atas 2 Korban Tewas Banjir Bandang Kepulungan

Duka Gubernur Khofifah atas 2 Korban Tewas Banjir Bandang Kepulungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In