Zonajatim.com, Surabaya – Kendati masa jabatan Walikota Surabaya tinggal seminggu lagi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Whisnu Sakti Buana sebagai Wali Kota Surabaya sisa masa jabatan 2016–2021 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (11/2/2021).
“Selamat kepada Wali Kota Surabaya, Bapak Whisnu Sakti Buana menjalankan tugas ini,” ujar Gubernur Jatim Khofifah saat sambutan di sela pengambilan sumpah jabatan sekaligus Pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya menjadi Wali Kota Surabaya sisa masa periode 2016–2021.
Menurut Khofifah, sejak menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, Whisnu Sakti sudah melakukan banyak hal, termasuk bersinergi dan bersama-sama berupaya melakukan pengendalian COVID-19.”Kinerja beliau sejak saat masih masa PPKM dan sekarang PPMK Mikro. Di sisi lain, Pak Wali Kota juga memiliki tugas berseiring membangun ekonomi di Surabaya, terlebih investasi di Jatim yang PMA-nya tinggi adalah Surabaya,” ucap Gubernur Khofifah.
Whisnu Sakti Buana ditunjuk oleh Khofifah sebagai Plt Wali Kota Surabaya pada pada 24 Desember 2020 atau tepat setelah Tri Rismaharini dipercaya sebagai Menteri Sosial RI.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut berharap di sisa masa periode ke depan, tugas bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya, dan seluruh kinerja maupun produktivitas Pemkot surabaya bisa dijaga serta semakin ditingkatkan.
Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana tercatat praktis akan menjabat sebagai orang nomor satu di Pemkot Surabaya selama tujuh hari karena masa jabatannya berakhir 17 Februari 2021.
Wali Kota Whisnu berkomitmen menjalankan amanah seperti yang disampaikan Gubernur Khofifah, termasuk target menjadikan “Kota Pahlawan” menjadi zona kuning (risiko rendah), bahkan zona hijau (tak berisiko) untuk kasus penularan COVID-19.”Kami juga berkomitmen untuk menjadikan di masa PPMK Mikro ini sebagai momentum membangkitkan perekonomian masyarakat, khususnya di tingkat UMKM,” kata Whisnu Sakti.
“Pada kondisi PPMK Mikro ini, UMKM harus bergerak. Kampung-kampung tangguh di Surabaya harus memberdayakan pedagang, terutama di mikro kecil dan menengah di sana,” tambahnya.
Whisnu berharap di sisa masa jabatannya ( sampai 17 Februari 2021 ), Kota Surabaya segera pulih dari pandemi COVID-19.”Kita pengen Surabaya bisa segera pulih dari pandemi ini baik secara ekonomi maupun kesiapan. Kita ingin zona yang oranye segera masuk zona kuning dan zona hijau. kita bersama sama Forkopimda terus bergerak aktif ke bawah, tracing juga kita aktifkan kembali dan selama ini sudah kita lakukan beberapa bulan terakhir agar betul betul pulih dari pandemi,” papar Whisnu kepada wartawan di Grahadi, Kamis (11/2/2021).
Resmi dilantik sebagai Wali Kota Surabaya definitif di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Whisnu Sakti Buana akan menjabat hingga Rabu 17 Februari 2021.
“Sesuai SK-nya jabatannya hingga 17 Februari 2021 mendatang,” papar Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Jempin Marbun, Kamis (11/2/2021).
“Pada tanggal 17 Februari 2021 akan dilantik Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya terpilih oleh Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi, ” lanjutnya.
Bila sengketa Pilkada masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi, maka gubernur akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya.
“Kalau sengketanya di MK masih lanjut, ya Ibu Gubernur akan menunjuk Plh Wali Kota Surabaya. Nanti Plh-nya Sekretaris Kota Surabaya,” jelas Jempin.
Turut menyaksikan proses pelantikan adalah Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono, serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov setempat.
Selain itu, hadir juga Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwiyono, Sekda Kota Surabaya Hendro Gunawan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum dan beberapa pejabat Forkopimda Surabaya. Nar