Zonajatim. com, Pasuruan – Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menekankan Agar Aparatur Sipil Negara (ASN) memberi pelayanan yang lebih baik di masa pandemi seperti ini untuk menjadi teladan di tengah masyarakat sekitar dan lingkungan kerja.
Penegasan itu disampaikan Bupati Irsyad saat menyerahkan SK pengangkatan secara simbolis kepada 346 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2019 di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Jumat (12/3).
Mereka terdiri dari 277 orang guru dan 69 penyuluh pertanian yang tersebar di lembaga sekolah TK, SD dan SMP serta penyuluh di wilayah kecamatan. Dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) tertanggal 1 Maret 2021 mereka resmi mendapatkan gaji sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Ditambahkan Bupati Irsyad, proses menjadi pegawai P3K yang dimulai sejak tahun 2019 ini tidak mudah. Dengan ujian berbasis komputer yang dipastikan hasilnya lebih baik, trasparan, berkualitas sesuai harapan, maka penyerahan SK pun dilakukan secara terbuka.
“Itu sebabnya dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat harus manunjukkan hasil kerja yang lebih baik dan nyata,” ungkapnya.
Seperti diketahui ketetapan gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 98 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah No 49 tahun 2018 yang menyebutkan gaji P3K sama dengan gaji PNS sesuai pangkat dan golongannya. Kum