• Pasang Iklan
Senin, 16 Februari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Tunggakan Pajak Capai Rp 410 Miliar, Pemkab Sidoarjo Libatkan Kejaksaan Tagih Wajib Pajak Bandel

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
22 Juni 2021
in Daerah
0
Tunggakan Pajak Capai Rp 410 Miliar, Pemkab Sidoarjo Libatkan Kejaksaan Tagih Wajib Pajak Bandel
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2). Selama ini, capaian penerimaan pajak PBB-P2 maksimal 75 persen saja, sisanya 25 persen selalu menjadi piutang pajak. Untuk itu, BPPD mengumpulkan para subjek pajak, yakni Kepala Kepala Desa/Lurah serta Kasi Pemerintahan untuk menyamakan persepsi dalam mengoptimalkan pemungutan pajak PBB-P2.

BPPD rencananya akan menggandeng Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk mengoptimalkan pendapatan pajak PBB-P2 dan mempercepat pembayaran bagi wajib pajak yang menunggak.”Total target PBB-P2 tahun 2021 sebesar 257 miliar rupiah. Sedangkan realisasi sampai dengan bulan Juni atau triwulan kedua ini masih 34,35 persen atau 88 miliar rupiah,” kata Ahadi Yusuf, Sekretaris BPPD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (22/6/2021).

Masih kurang optimalnya capaian atau realisasi penerimaan pajak PBB-P2 tersebut menjadi perhatian Sekretaris Daerah (Sekda), Achmad Zaini.

Sekda Achmad Zaini mengungkapkan, sampai dengan triwulan kedua ini realisasi pendapatan pajak dari PBB-P2 dinilai kurang optimalnya. Hanya 34,35 persen yang sudah masuk. BPPD juga diminta menyelesaikan wajib pajak yang masih menunggak.Zaini menegaskan bahwa tugas BPPD selain mengejar target juga ada harus menagih wajib pajak yang menunggak. “Total piutang atau wajib pajak yang menunggak sampai dengan bulan Juni ini sebesar 410 miliar rupiah. Tunggakan itu terjadi mulai tahun 2012 hingga sekarang,” terangnya.

“Selama ini capaian penerimaan pajak PBB-P2 dari tahun ke tahun maksimal hanya 75 persen, sisanya 25 persen menunggak. Akhirnya tunggakan yang rutin terjadi setiap tahun menyebabkan piutang pajak menumpuk,” tambah Zaini.

Sekda yang juga mantan Kepala Bappeda ini menilai, besarnya nilai piutang tersebut melebihi batas wajar karena lebih besar piutangnya daripada target pajak tahun 2021.

Zaini mengatakan, agar piutang pajak bisa segera dilunasi oleh wajib pajak maka pemkab Sidoarjo berencana menggandeng penegak hukum untuk menyisir penyebab besarnya tunggakan wajib pajak tersebut.

“Kita melihatnya ini perlu melibatkan penegak hukum untuk menelusuri tunggakan wajib pajak yang besar nilainya. Nanti bisa kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Biar nanti BPPD dan Kejari Sidoarjo menelusuri,” terang Zaini. Sp

Tags: KejaksaanPajakPemkab Sidoarjo
Previous Post

DPRD Surabaya Minta Penanganan Swab Perbatasan Dilakukan Pemprov Atau Pusat

Next Post

ICK: Jangan Tambah Beban Rakyat Melawan Covid-19 dengan Maraknya Aksi Penembakan

Next Post
ICK: Jangan Tambah Beban Rakyat Melawan Covid-19 dengan Maraknya Aksi Penembakan

ICK: Jangan Tambah Beban Rakyat Melawan Covid-19 dengan Maraknya Aksi Penembakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In