Zonajatim.com, Sidoarjo – Karena Sidoarjo masih berstatus zona merah, Forkopimda Jawa Timur mengecek Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Rabu (7/7/2021). Arahan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan, khususnya di daerah zona merah juga masih menjadi perhatian pemerintah, termasuk Sidoarjo.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono serta jajaran Forkopimda Sidoarjo.Gubernur Jatim Khofifah mengatakan berdasarkan update dari data BLC (Bersatu Lawan Covid) ada 15 indikator penetepan zona, ada 20 kabupaten /Kota di Jawa Timur yang masuk zona merah salah satunya Sidoarjo. Sisanya, 18 daerah lain masuk zona orange. Minggu lalu masih ada satu zona kuning di Kabupaten Probolinggo, tapi per Selasa (6/7/2021) sudah orange. “Ini artinya warning kepada kita semua. Resiko tinggi itu ada di 20 kabupaten/kota, resiko sedang ada di 18 kabupaten/kota. Zona merah yang kategori resiko tinggi dari 15 indikator penetapan zona memberi warning kepada kita semua, tetap stay at home pada posisi seperti ini. Kecuali yang melaksanakan tugas kategori kritikal dan yang melaksanakan tugas kategori esensial,” ujar Gubernur Khofifah.
Gubernur Jatim juga kembali menghimbau agar masyarakat memperhatikan aspek keselamatan bersama, demi kebaikan dan perlindungan.”Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga dan seluruh masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan 5M. Khususnya bagi wilayah yang berada di zona merah,” tegasnya.
Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menjelaskan Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo puluhan warganya di dua RT terpapar Covid-19 sudah paham mekanisme penanganan di pos PPKM Darurat. Langkah-langkahnya sudah betul. Yakni sinergitas dari Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan Bidan Desa.”Ini sudah sangat baik dalam menangani warga terpapar. Tidak langsung dibawa ke rumah sakit, tapi dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ungkapnya.
Lebih jauh Pangdam V/Brawijaya menghimbau jangan sampai mobilitasnya warga semakin tidak terkendali. Kemudian juga memastikan tidak ada kerumunan.”Kalau ada orang yang berkerumun segera bubarkan,” pintanya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menekankan sistem pelaporan warga terpapar dan kontrol penanganan yang dilakukan Bupati, Kapolres serta Dandim juga instansi terkait agar terus berkoordinasi terkait penambahan angka kasus. Yakni melalui aplikasi BLC atau Bersatu Lawan Covid, untuk melaporkan desa agar dilaporkan dengan kegiatannya.”Pastikan orang isoman itu terpantau kondisinya melalui WA grup. Langsung dimonitor setiap hari melalui grup ketika dilaporkan, sehingga nyambung antara pemerintah dengan petugas posko jika ada permasalahan agar bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.
Lantaran wilayah Sidoarjo yang masuk zona merah, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan pihaknya bersama Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo dan instansi terkait lainnya akan mengoptimalkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan pelaksanaan PPKM Darurat.”Pengetatan mobilitas warga, operasi yustisi dan menggencarkan vaksinasi Covid-19 juga akan terus ditingkatkan agar angka pertambahan Covid-19 di Sidoarjo segera menurun,” tandasnya. Sp