• Pasang Iklan
Kamis, 22 Mei 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

6 Warga Gedangan Tolak Harga Ganti Rugi Tim Appraisal FR Sudah Mengikat

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
20 Desember 2021
in Hukum dan Kriminal
0
6 Warga Gedangan Tolak Harga Ganti Rugi Tim Appraisal FR Sudah Mengikat
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Sidang gugatan warga Desa Gedangan yang menolak ganti rugi pembebasan lahan pembangunan jalan Frontage Road ( FR) kembali digler PN Sidoarjo, Senin (20/12/2021) dengan agenda penyerahan bukti materi gugatan.

Ketua Majelis Hakim Irwan Efendi memanggil pihak pemohon dari 6 warga Desa Gedangan yang diwakili kuasa hukumnya Dimas SH, sedangkan dari pihak termohon datang kuasa hukum BPN Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo.

Sesuai agenda sidang, ketua majelis hakim kemudian memanggil para pihak yakni pemohon dan termohon untuk menyerahkan bukti yang disampaikan. “Kami sudah serahkan semua bukti kepemilikan tanah para pemohon kepada majelis hakim termasuk bukti dari tim appraisal soal harga ganti rugi yang ditentukan pihak termohon dan ditolak oleh warga,” ujar Dimas SH.

Sementara dari pihak termohon, Marzuki dari BPN Sidoarjo mengatakan sejumlah bukti sudah diserahkan ke majelis hakim termasuk bukti nilai harga ganti dari tim appraisal. “Menurut kuasa hukum kami bahwa nilai appraisal yang dibuat sudah mengikat dan final tidak bisa ditawar atau diganggu gugat,” ujar Marzuki.

Seperti diketahui, langkah Pemkab Sidoarjo membebaskan lahan di jalur Gedangan untuk frontage road terpaksa tertunda. Pasalnya enam warga pemilik lahan memilih mengajukan gugatan ke PN Sidoarjo karena tak terima dengan ganti rugi yang dinilai kecil.

Sedikitnya 6 warga RW 09 Dusun Gedangan Desa Gedangan, menggugat BPN dan Dinas PU Bina Marga Pemkab Sidoarjo lantaran keberatan atas proses appraisal, karena dinilai tidak ada transparasi proses ganti rugi. Dimas SH selaku kuasa hukum 6 warga Gedangan, mengatakan penolakan pemilik lahan terkait proses ganti rugi yang tidak transparan ini sangatlah wajar.

Alasannya ganti rugi harus melibatkan masyarakat secara terbuka dan tim appraisal harus lembaga akuntabel. “Faktanya proses ganti rugi ini, dilakukan dengan narasi tekanan. Seperti ungkapan nilai appraisal yang sudah tinggi, dan kalau tidak mau maka warga tidak akan mendapatkan harga yang sesuai, dan uangnya akan dititipkan ke pengadilan,” jelas Dimas saat mengikuti sidang gugatan di PN Sidoarjo.

Nilai ganti rugi yang ditetapkan tim appraisal permeter Rp 13 juta, namun warga minta Rp 35 juta permeter dengan dasar bangunan rumah mereka besar dan bertingkat.“Karena tidak ada kejelasan ganti rugi sebenarnya kepada masing-masing penerima dan tim appraisal tidak kompeten karena tidak ada alamatnya serta cuma satu tim appraisal saja serta tidak ada rujukan informasi cara menghitung yang diterima warga maka kita menolak,” urai Dimas yang mengaku warga akan tetap mempertahankan hak milik meskipun ada eksekusi. sp

Tags: Pembebasan lahan FRTolak ganti rugiWarga Gedangan
Previous Post

Jelang Natal 2021, Kapolresta Sidoarjo Cek Kesiapan Gereja

Next Post

Gencar Benahi Birokrasi, Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan Kementerian PAN-RB

Next Post
Gencar Benahi Birokrasi, Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan Kementerian PAN-RB

Gencar Benahi Birokrasi, Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan Kementerian PAN-RB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In