• Pasang Iklan
Rabu, 10 Agustus 2022
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Genjot PAD, DPRD Sidoarjo Sahkan Perda Pajak Online

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
28 Desember 2021
in Daerah
0
Genjot PAD, DPRD Sidoarjo Sahkan Perda Pajak Online
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Jelang tutup tahun 2021, DPRD Kabupaten Sidoarjo menggenjot pengesahan Perda. Setelah mengesahkan Perda Pilkades kali ini DPRD Sidoarjo mengesahkan Perda tentang sistem pajak daerah berbasis elektronik atau online, Selasa (28/12/2021).

Disahkannya perda tersebut diapresiasi Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Kepala BPPD Ari Suryono mengatakan pendapatan daerah sektor pajak pasti semakin meningkat.“Iya pasti meningkatkan pendapatan pajak Karena setiap wajib pajak akan dipasang tax amount atau alat pemantau transaksi yang dapat kami pantau langsung,” kata Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

Menurut Ari Suryono sebenarnya selama ini sistem pembayaran pajak di Sidoarjo sudah dilakukan secara online. Hanya saja, kemarin itu sifatnya tidak memaksa.

Dengan adanya perda ini, setiap wajib pajak seperti restoran, hotel dan perparkiran wajib menggunakan perangkat transaksi pembayaran secara elektronik.“Kalau dulu tidak bisa dikenakan sanksi karena masih belum ada Perda-nya, sekarang sudah ada perda yang mengatur. Jika melanggar tentu ada sanksi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ari Suryono mengajak semua wajib pajak untuk mematuhi aturan tersebut. Menurutnya sistem ini sangat transparan, karena semua transaksi dapat terekam dengan baik.“Sistem ini sangat fair, jika memang sedang rugi, tentu kita juga ada kebijakan khusus. Karena semua transaksi dapat dipantau secara realtime,” tegasnya. Sp

Tags: DPRD SidoarjoPerda Pajak OnlineSahkan
Previous Post

Gubernur Jatim Khofifah Resmikan Pelayanan Publik Virtual SiPraja Sidoarjo

Next Post

107 Calon Kepsek dan Pengawas Sekolah Kabupaten Pasuruan Gelar Karya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi

Next Post
107 Calon Kepsek dan Pengawas Sekolah Kabupaten Pasuruan Gelar Karya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi

107 Calon Kepsek dan Pengawas Sekolah Kabupaten Pasuruan Gelar Karya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdik Kab Pasuruan Sosialisasikan Pembelajaran PPKM Darurat Secara Virtual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Kadisdik, Sekolah TK- SD-SMP Patuhi Pembelajaran Daring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In