• Pasang Iklan
Jumat, 29 September 2023
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Tindak Tegas Perjudian dan Money Politic Pilkades

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
23 Mei 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Polresta Sidoarjo Tindak Tegas Perjudian dan Money Politic Pilkades
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dapat dijadikan kesempatan pihak-pihak tak bertanggung jawab, untuk mencari keuntungan materi atau lainnya. Yakni melalui ajang perjudian (botoh) terhadap calon kades. Atau money politic yang dilakukan calon kades guna mempengaruhi masyarakat untuk memilih mereka dengan imbalan berupa uang, maupun barang yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebagai antisipasi upaya pelanggaran pidana tersebut terjadi dalam Pilkades serentak 84 desa di wilayah Kabupaten Sidoarjo pada 19 Juni 2022, mulai saat ini Polresta Sidoarjo sudah menyiapkan berbagai langkah. Termasuk akan menindak tegas para pelanggar ketentuan Pilkades.“Kami akan menindak tegas bila dalam Pilkades serentak ada yang melakukan perjudian atau botoh dengan menjadikan ajang taruhan terhadap calon kades, serta jangan coba-coba ada calon kades yang melakukan money politic guna mempengaruhi pemilih,” tegas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, pada kesempatan Cangkrukan Kamtibmas jelang Pilkades di Balai Desa Ketajen, Gedangan, Senin (23/5/2022).

Sanksi pidana terhadap perjudian (botoh) dan money politic dalam Pilkades, merupakan tindak pelanggaran yang sudah diatur dalam ketentuan Pemkab Sidoarjo bersama panitia penyelenggara Pilkades. Karenanya Polisi bersama TNI tidak pandang bulu, netral akan menindak tegas segala pelanggaran yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas dalam pelaksanaan Pilkades serentak.

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, pihaknya juga telah membentuk satgas anti botoh dan anti money politic dalam pilkades. “Masyarakat dapat melaporkan kepada tim kami maupun panitia penyelenggara, agar dapat kami usut tuntas bila ada upaya-upaya pertaruhan botoh maupun money politic dalam pilkades,” lanjutnya. sp

Tags: Judi PilkadesKapolresta SidoarjoTindak tegas
Previous Post

Tingkatkan Partisipasi Remaja dalam Pilkades Serentak 2022, Komisi A DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Gencarkan Sosialisasi ke Pemilih Pemula

Next Post

PT Bangunperkasa Adhitamasentra Kenalkan Rumah Instan GRC di Huntap Erupsi Gunung Semeru

Next Post
PT Bangunperkasa Adhitamasentra Kenalkan Rumah Instan GRC di Huntap Erupsi Gunung Semeru

PT Bangunperkasa Adhitamasentra Kenalkan Rumah Instan GRC di Huntap Erupsi Gunung Semeru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdik Kab Pasuruan Sosialisasikan Pembelajaran PPKM Darurat Secara Virtual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In