• Pasang Iklan
Senin, 8 Desember 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Ancam Pidanakan Pelanggaran Pilkades Sidoarjo

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
27 Mei 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Polisi Ancam Pidanakan Pelanggaran Pilkades Sidoarjo
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Tiga desa di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, antara lain Desa Pamotan, Kebakalan dan Kedungsolo akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 19 Juni 2022 nanti.

Guna mewujudkan pelaksanaan Pilkades di tiga desa tersebut berjalan lancar, aman dan kondusif, Kapolresta Sidoarjo bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo dan Forkopimka Porong mengadakan cangkrukan kamtibmas bertempat di Balai Desa Pamotan, Porong, Jumat (27/5/2022).

Melalui kesempatan yang juga dihadiri para calon Kades dan simpatisan masing-masing cakades, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan agar para peserta Pilkades, simpatisan hingga pihak penyelenggara turut mensukseskan setiap tahapan, termasuk pada pemungutan suara 19 Juni 2022 nanti.“Mari laksanakan Pilkades di wilayah kita, dengan tertib, damai dan mematuhi semua peraturan. Sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Sidoarjo tetap aman dan kondusif,” pesan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau selama masa Pilkades tidak berbuat anarkis, saling hasut, menyebar berita bohong, menebar kebencian serta tidak menjadikan Pilkades sebagai ajang taruhan. “Bila ada upaya-upaya pelanggaran dalam Pilkades silahkan laporkan kepada panitia atau kepada kami, karena pelanggaran-pelanggaran dalam Pilkades akan kami tindak tegas dan dapat dikenai ancaman pidana,” lanjutnya. Sp

Tags: Ancam PidanakanKapolresta SidoarjoPelanggaran pilkades
Previous Post

DJP Jatim II Dorong WP Manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela

Next Post

Kapolresta Sidoarjo dan Dandim 0816 Turun ke Pasar Cek HET Migor Curah

Next Post
Kapolresta Sidoarjo dan Dandim 0816 Turun ke Pasar Cek HET Migor Curah

Kapolresta Sidoarjo dan Dandim 0816 Turun ke Pasar Cek HET Migor Curah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In