• Pasang Iklan
Selasa, 28 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Ancam Pidanakan Pelanggaran Pilkades Sidoarjo

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
27 Mei 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Polisi Ancam Pidanakan Pelanggaran Pilkades Sidoarjo
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Tiga desa di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, antara lain Desa Pamotan, Kebakalan dan Kedungsolo akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 19 Juni 2022 nanti.

Guna mewujudkan pelaksanaan Pilkades di tiga desa tersebut berjalan lancar, aman dan kondusif, Kapolresta Sidoarjo bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo dan Forkopimka Porong mengadakan cangkrukan kamtibmas bertempat di Balai Desa Pamotan, Porong, Jumat (27/5/2022).

Melalui kesempatan yang juga dihadiri para calon Kades dan simpatisan masing-masing cakades, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan agar para peserta Pilkades, simpatisan hingga pihak penyelenggara turut mensukseskan setiap tahapan, termasuk pada pemungutan suara 19 Juni 2022 nanti.“Mari laksanakan Pilkades di wilayah kita, dengan tertib, damai dan mematuhi semua peraturan. Sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Sidoarjo tetap aman dan kondusif,” pesan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau selama masa Pilkades tidak berbuat anarkis, saling hasut, menyebar berita bohong, menebar kebencian serta tidak menjadikan Pilkades sebagai ajang taruhan. “Bila ada upaya-upaya pelanggaran dalam Pilkades silahkan laporkan kepada panitia atau kepada kami, karena pelanggaran-pelanggaran dalam Pilkades akan kami tindak tegas dan dapat dikenai ancaman pidana,” lanjutnya. Sp

Tags: Ancam PidanakanKapolresta SidoarjoPelanggaran pilkades
Previous Post

DJP Jatim II Dorong WP Manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela

Next Post

Kapolresta Sidoarjo dan Dandim 0816 Turun ke Pasar Cek HET Migor Curah

Next Post
Kapolresta Sidoarjo dan Dandim 0816 Turun ke Pasar Cek HET Migor Curah

Kapolresta Sidoarjo dan Dandim 0816 Turun ke Pasar Cek HET Migor Curah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In