Zonajatim.com, Sidoarjo – Jengkel karena mesin pengolah sampah bantuan Pemkab tidak berfungsi maksimal, Wabup Sidoarjo H Subandi akan memanggil desa penerima dana BK TPST.
Penegasan itu dilontarkan Wabup Sidoarjo H.Subandi SH saat sidak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Suruh Kecamatan Sukodono, Selasa (3/1/2023). Pada sidak ini, Wabup Subandi didampingi Kepala Dinas Kebersihan M.Bahrul Amiq, Camat Sukodono Solichin dan Kades Suruh Yoyok.
Wabup Subandi mengaku kecewa dengan kondisi TPST ini, bahkan dia akan memanggil seluruh desa penerima BK untuk TPSTini. Selain itu pihak pengelola TPST maupun rumah industri yang mensuplai mesin pengolah sampah di TPST penerima BK, juga segera dipanggil Wabup untuk klarifikasi.“Kalau ternyata ada penyimpangan dan tidak ada pembenahan, maka akan saya proses hukum,” ancam Wabup Subandi.
Rasa kecewa Wabup Subandi sangat kelihatan begitu lihat kondisi mesin pengolah sampah yang tidak berfungsi maksimal di lokasi TPST, lokasi pemilahan sampah yang digadang-gadang sebagai program untuk menangani persoalan sampah di tingkat desa ini memang tidak berjalan.
Tumpukan sampah masih menggunung dan sebagiannya malah di bakar di sisi utara TPSTMesin pengolahan juga berjalan lambat, bahkan kadang tidak bisa jalan. Mesin giling yang berada ditungku pengolahan utama, juga tidak maksimal. Bahkan mesin komfeyer untuk memilah sampah sebelum menuju tungku utama, juga tidak ada. Sp