Zonajatim.com, Surabaya – Penyidik Subdit Renakta telah melakukan pemeriksaan terhadap Vena Melinda korban akan laporan Kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) yang diduga dilakukan suaminya sendiri Feri Irawan, Senin (9/1/ 2023).
Menurut Kasubdit Renakta AKBP Hendra Eko Triyulianto, bahwa pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Korban sudah diambil keterangan. Ada luka di hidung. Ini dikarenakan korban ditekan kepalanya oleh pelaku hingga hidungnya berdarah. ” Kekerasan ini terjadi di dalam kamar,” terangnya.
Usai kejadian, ada saksi dari pihak hotel yang mengetahui kejadian ini. Sedangkan untuk motif akan peristiwa KDRT ini karena ada kesalahpahaman. “Cekcok cuami istri dan CCTV sudah kita amankan,” paparnya.Masih kata Hendra, dari keterangan korban si terlapor sering sekali melakukan ancaman kekerasan kepada korban secara fisik. “Sering sekali,” paparnya. Korban diperiksa dari 11.00 hingga pukul 14.00 Wib.