• Pasang Iklan
Jumat, 16 Januari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bekuk Tiga Komplotan Pengedar Upal

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
14 Juni 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Polresta Sidoarjo Bekuk Tiga Komplotan Pengedar Upal
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Tindak kejahatan pengedaran uang palsu (Upal) kembali diungkap jajaran Polresta Sidoarjo. Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku pembuat, pemesan dan pengedar uang palsu tersebut.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH, S.I.K, Rabu (14/6/2023) mengungkapkan bahwa Satreskrim telah berhasil mengamankan tiga pelaku pengedar upal tersebut.

Kronologi kejadian pada tanggal 30 April 2023 penyidik Reskrim Polsek Waru Polresta Sidoarjo mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran uang palsu di daerah Terminal Bungurasih.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka RB, umur 24 tahun alamat Desa Petungsari kecamatan Pandaan kabupaten Pasuruan di Penginapan Anugrah Bungurasih dengan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu sebanyak tiga lembar yang saat itu dipergunakan untuk bayar kencan dengan seorang wanita serta 17 lembar yang di taruh di dalam dompetnya.

Dalam pemeriksaan tersangka RB mengaku dirinya mendapat uang palsu dari pelaku MIA laki laki umur 31 tahun alamat Desa Entalsewu kecamatan Buduran dan berhasil di tangkap di rumahnya dengan barang bukti sebanyak dua lembar uang palsu pecahan 100 ribu dan 14 lembar uang palsu yang belum dipotong.

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka MIA di dapat keterangan bahwa dirinya mendapat barang dari tersangka EJ laki laki umur 35 tahun, warga Desa Pontang kecamatan Ambulu Jember. Dan berhasil di amankan pada tanggal 2 Mei di rumahnya.

Tersangka EJ mengakui perbuatannya dan sudah enam bulan berhasil membuat uang palsu sebanyak Rp 10.000.000 dengan cara uang asli Rp 100 ribu di foto dan di edit diprogram pada aplikasi Adobe fotoshop kemudian di cetak dengan printer.

Selanjutnya hasil cetak di sablon dan diberi logogram. Setelah di sablon logo warna ke emasan jika hasilnya bagus baru di potong. Setelah proses pembuatan uang palsu selesai dan dirasa hasilnya bagus kemudian di jual ke tersangka MIA dengan perbandingan 1 di banding 3.

Selanjutnya tersangka MIA menjual kepada RB dengan perbandingan 1 di banding 2. Artinya bila uang asli 1 juta bisa di tukar dengan uang palsu sebanyak 2 juta. Zn

Tags: Komplotan pengedar UpalPolresta SidoarjoTiga pelaku
Previous Post

Leher Disayat, Pemuda Curi Uang dan HP Cewek Bokingan

Next Post

Bangkit Pasca Pandemi, INAI dan ALMI Genjot Pasar Ekspor AS dan Asia

Next Post
Bangkit Pasca Pandemi, INAI dan ALMI Genjot Pasar Ekspor AS dan Asia

Bangkit Pasca Pandemi, INAI dan ALMI Genjot Pasar Ekspor AS dan Asia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga SMA St Louis 1 Lakukan Pembiaran Atas Pelatih Basket Arogan dan Kasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In