• Pasang Iklan
Minggu, 26 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Sidoarjo Tangkap Empat TO Narkoba

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
30 Agustus 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Polisi Sidoarjo Tangkap Empat TO Narkoba
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran selama 12 hari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, berhasil mengungkap 45 kasus dan 53 tersangka, di antaranya ada empat tersangka kasus kategori Target Operasi (TO) terungkap.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan menyampaikan, hasil barang bukti dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 di wilayahnya mulai 14 Agustus 2023 sampai dengan 25 Agustus 2023, yang didapatkan polisi Sidoarjo dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, antara lain narkotika jenis sabu seberat 972,67 gram, obat keras berbahaya (Okerbaya) sebanyak 250.190 butir, sarana transaksi berupa 40 handphone, satu unit kendaraan roda empat, 11 unit kendaraan roda dua, satu timbangan elektrik dan uang tunai sejumlah Rp. 2.200.000.

Hasil pengungkapan paling menonjol selama operasi adalah empat kasus TO dengan empat tersangka berhasil diringkus.

Pertama tersangka SDRR, pria 29 tahun, lokasi Pekarungan, Sukodono dengan barang bukti dua kardus, masing-masing kardus terdapat 100 botol plastik warna putih berisi pil dobel L 100.000 butir, dua karung plastik putih, uang tunai Rp. 251.000, satu handphone dan satu sepeda motor bebek.

Kasus TO kedua, dengan tersangka AGP, pria 40 tahun asal Kota Malang. Barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi sabu berat sekitar 720 gram ditimbang beserta plastiknya, uang tunai Rp.450.000, dua unit handphone dan satu unit mobil Honda Brio warna putih.

Ketiga, dengan tersangka ARD, pria 25 tahun, Bungurasih Waru, dengan barang bukti satu plastik sabu 7,91 gram, seperangkat alat hisap, satu sedotan plastik, dua skrop dan satu unit sepeda motor bebek.

Kemudian untuk kasus TO ke empat, dengan tersangka MA, pria 33 tahun Sukodono, Sidoarjo, barang bukti yang didapatkan polisi yakni satu bungkus plastik berisi sabu sekitar 16,15 gram, seperangkat alat hisap beserta pipet kaca dan dua unit handphone.

Terhadap para tersangka yang terciduk dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, untuk yang melakukan perbuatan peredaran Obat Keras Berbahaya, telah melanggar Pasal 435 UU. RI. No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ancaman hukumannya penjara 12 tahun.Sedangkan untuk yang melakukan perbuatan peredaran serta penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, dikenakan Pasal 112 ayat (2) pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama. Kita tidak tebang pilih, tidak pandang bulu, apabila diketahui tentang hal tersebut tentu akan kami tindak tegas,” kata Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. zn

Tags: BekukEmpat TO NarkobaPolresta Sidoarjo
Previous Post

Kapolresta Sidoarjo Cek Pelayanan Publik

Next Post

Wabup Subandi Resmikan Kantor Desa Gisik Cemandi Sedati

Next Post
Wabup Subandi Resmikan Kantor Desa Gisik Cemandi Sedati

Wabup Subandi Resmikan Kantor Desa Gisik Cemandi Sedati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In