• Pasang Iklan
Jumat, 10 Oktober 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Investasi Usaha Pentol, Tipu Korban Hingga Miliaran Rupiah

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
25 Maret 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Investasi Usaha Pentol, Tipu Korban Hingga Miliaran Rupiah
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Sebanyak 11 orang jadi korban penipuan dan penggelapan investasi usaha pentol Corah Maido di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Total kerugian yang mereka alami dari bisnis kuliner ini sebanyak Rp. 1.126.000.000.

Kasus ini diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo dari laporan polisi yang dilakukan para korban. Satu diantaranya adalah Nuke Fadilah yang mengalami kerugian senilai Rp 225.000.000, tergiur gabung investasi pentol Corah Maido yang dipromosikan lewat media sosial dengan lokasi usaha warung di Suko Legok, Sukodono.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Senin (24/3/2025), bahwa dalam investasi tersebut investor sebagai pemodal di tawarkan keuntungan sebesar 10% setiap bulannya. Apabila telah jatuh tempo dalam hal ini (12 bulan) uang modal pokok akan dikembalikan 100%.

“Akhir tahun 2024 mulai terjadi permasalahan dan banyak investor yang keuntungan dan modal pokok tidak di kembalikan. Kemudian beberapa korban dari investasi ini melaporkan terduga pelaku penipuan dan penggelapan Pentol Corah Maido adalah Pamuji, pria asal Magetan yang tinggal di Geluran Taman,” kata AKP Fahmi Amarullah.

Dari 11 korban yang melapor, Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tersangka Pamuji. Dari pengakuan tersangka masih ada sekitar 150 lagi yang menjadi korban dengan kerugian kurang lebih Rp 8.000.000.000 dan belum melaporkan kejadian tersebut.

“Tersangka melakukan modus tersebut dikarenakan terlilit pembayaran keuntungan investor yang jumlahnya ratusan orang korban. Sehingga uang dari investor digunakan untuk gali lubang tutup lubang untuk memberikan keuntungan investor lain,” lanjut AKP Fahmi Amarullah.

Terhadap tersangka atas perbuatannya dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang dugaan penipuan dan atau penggelapan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun. Zn

Tags: Pelaku penipuanPentolPolresta Sidoarjo
Previous Post

Bhabinkamtibmas Desa Gelang Koordinasi dengan Warga Manfaatkan Lahan P2B untuk Peternakan Bebek

Next Post

Segenap Keluarga Besar Koperasi Jasa Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H Mohon Maaf Lahir dan Batin

Next Post
Segenap Keluarga Besar Koperasi Jasa Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H Mohon Maaf Lahir dan Batin

Segenap Keluarga Besar Koperasi Jasa Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H Mohon Maaf Lahir dan Batin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tipu Konsumen Perumahan, Pengacara Assc Prof Dr Oscarius Y.A.W, M.H,M.M, CLI Laporkan Bos PT Mandiri Land Prosperiuos ke Polresta Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In